DUGAAN KANTOR BPJS ILEGAL : Kantor Tidak Berizin

Kamis, 30 Oktober 2014 12:20 WIB
DUGAAN KANTOR BPJS ILEGAL : Kantor Tidak Berizin

Sebuah papan reklame pelayanan jasa pembuatan BPJS terpasang di depan sebuah kantor jasa pembuatan BPJS di Jalan Palagan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Rabu (29/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN-Terkait adanya http://www.harianjogja.com/baca/2014/10/30/dugaan-kantor-bpjs-ilegal-duh-kartu-bpjs-kok-dibisniskan-548425">kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dibisniskan, Kepala Operasional Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Sleman, Asto Bawono mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki kantor perwakilan di wilayah Sleman. Dia mengaku sudah melaporkan dugaan adanya kantor ilegal BPJS Kesehatan Sleman kepada BPJS DIY.

“Itu [laporan] sedang diproses. Kemarin saya diminta membuat laporan untuk dikirimkan ke provinsi,” ungkap Asto kepada Harianjogja.com, Rabu(29/10/2014).

Asto mengaku pihaknya sempat mengecek ke sebuah kantor yang menawarkan layanan jasa pembuatan kartu BPJS. Dia lalu menyatakan, kantor tersebut memang tidak berizin.

“Kalau tidak ada izin resmi, seharusnya tidak bisa beroperasi memberikan layanan,” ucapnya.

Meski demikian, ketika ditanya lebih rinci, Asto mengaku belum menemukan berbagai bukti untuk memastikan apakah layanan jasa tersebut termasuk penipuan.

“Kami belum menemukan warga yang mengeluhkan hal ini. Waktu kami ke sana, kebetulan juga sedang tidak ada pendaftar,” papar Asto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online