DUGAAN KANTOR BPJS ILEGAL : Dinkes Sleman Tak Akan Beri Toleransi

Kamis, 30 Oktober 2014 15:20 WIB
DUGAAN KANTOR BPJS ILEGAL : Dinkes Sleman Tak Akan Beri Toleransi

Sebuah papan reklame pelayanan jasa pembuatan BPJS terpasang di depan sebuah kantor jasa pembuatan BPJS di Jalan Palagan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Rabu (29/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN-Persoalan mengenai http://www.harianjogja.com/baca/2014/10/30/dugaan-kantor-bpjs-ilegal-duh-kartu-bpjs-kok-dibisniskan-548425">kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dibisniskan juga sampai di telinga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Mafilindati Nuraini. Menanggapi hal ini Mafilindati menegaskan hanya ada satu kantor perwakilan BPJS Kesehatan di Sleman.

“Kantornya terpusat di satu tempat, yaitu di Murangan, Sleman. Mendaftar BPJS memang bisa secara online dari mana saja, tapi ambil kartunya tetap di sana,” kata Linda.

Linda lalu mengimbau agar masyarakat mendaftar layanan BPJS Kesehatan melalui prosedur yang resmi.

“Kami tidak memberikan toleransi terkait adanya hal itu [biro jasa BPJS]. Namun, kewenangan tindakan ada pada BPJS,” kata Linda.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online