MORATORIUM PNS : Pemkot Kekurangan, Pemda DIY Berlebih

Kamis, 30 Oktober 2014 15:40 WIB
MORATORIUM PNS : Pemkot Kekurangan, Pemda DIY Berlebih

Ilustrasi informasi CPNS. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA-Terkait rencana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerapkan moratorium untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk lima tahun mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memiliki kondisi yang berbeda.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jogja, Suhartiningsih mengungkapkan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, Pemkot Jogja masih kekurangan sekitar 1.000 pegawai. Adapun Pemkot, kata dia, masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat soal moratorium PNS.

Adapun BKD DIY menyebutkan jumlah formasi PNS di Pemda DIY telah mencukupi. Kepala BKD DIY R. Agus Supriyanto mengatakan jumlah keseluruhan PNS di DIY pada saat ini mencapai 7.300 orang.

“Sebetulnya sudah cukup, malah kelebihan jumlah orangnya [PNS]. Tetapi yang sesuai dengan kompetensi belum cukup,” ujarnya, Rabu petang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online