Guyon Waton Guncang Sukoharjo, Konser Gratis!
Guyon Waton akan tampil gratis di konser Sukoharjo Spektakuler 18 Juli 2026. Diprediksi ribuan penonton hadir.
Ilustrasi demo UMK (JIBI/Solopos/Dok)
Harianjogja.com, BANTUL—Kabar baik untuk para buruh atau pekerja di Bantul. Pada 2015 nanti Upah Minimal Kabupaten (UMK) mengalami kenaikan sebesar Rp38.300 dari ketetapan tahun sebelummya.
Kepastian kenaikan UMK itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Susanto.
Menurut dia, kenaikan UMK menjadi kebijakan pemerintah setelah melihat berbagai pertimbangan seperti Kebutuhan Layah Hidup (KLH) dan pertimbangan pergerakan harga pasar yang ditetapkan Pemerintah DIY.
“Kami [Disnakertrans] segera menyosialisasikan kenaikan UMK 2015 ini ke seluruh perusahaaan di Bantul,” kata Susanto di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2014).
Kenaikan UMK 2015 diputuskan naik Rp38.300 dari nilai UMK 2014 seperti tertera dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY No.252/kep/2014 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota 2015 tertanggal 27 Oktober 2014.
Menurut Susanto, kenaikan UMK Bantul 2014 senilai Rp1.125.500 naik menjadi Rp1.163.800. Dalam waktu dekat ini Disnakertrans akan menyosialisasikan kebijakan tersebut ke 562 perusahaan yang ada di Bantul.
Susanto menambahkan sosialisasi tidak hanya menyasar ke pekerja namun juga untuk Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bantul. Diharapkan sebelum awal tahun keputusan tersebut sudah sampai ke pihak pekerja.
Kabar kenaikan upah ini langsung disambut positif para pekerja salah satu perusahaan di Kecamatan Piyungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guyon Waton akan tampil gratis di konser Sukoharjo Spektakuler 18 Juli 2026. Diprediksi ribuan penonton hadir.
ISEAI mengusulkan skema B50 lebih fleksibel melalui Dynamic Blending Policy untuk menekan risiko fiskal dan menjaga keberlanjutan program.
Plt Jampidsus Rudi Margono memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan usai pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Pemda DIY menilai Gunungkidul memiliki potensi besar mengembangkan wisata geopark, kakao, kopi, dan durian dengan prinsip keberlanjutan.
KPK merespons pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi terkait Febrie Adriansyah ke Kejaksaan dan mengajak publik menghormati proses hukum.
KPK membuka peluang memeriksa suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo.