Guyon Waton Guncang Sukoharjo, Konser Gratis!
Guyon Waton akan tampil gratis di konser Sukoharjo Spektakuler 18 Juli 2026. Diprediksi ribuan penonton hadir.
Ilustrasi PNS (Dok/JIBI/Harian Jogja/Antara)
Harianjogja.com, KULONPROGO - Moratorium bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kulonprogo telah berakhir pada 2011 lalu. Padahal, kebutuhan pegawai kabupaten tersebut masih sangat banyak. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo menyatakan, setidaknya kekurangan pegawai di kabupaten itu mencapai 1.500 orang.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan BKD Kulonprogo Sarji mengatakan, setiap tahun usulan penerimaan pegawai selalu disampaikan ke pemerintah pusat. Namun, usulan tersebut selalu tidak dipenuhi. Bahkan, pada penerimaan CPNS tahun 2014 dari 200 formasi yang disusulkan hanya 30 formasi yang diberikan.
“Tahun 2015 rencananya kami akan tetap mengusulkan penambahan pegawai. Tetapi kami belum tahu akan mendapat jatah atau tidak,” ujar Sarji saat dihubungi, Rabu (29/10/2014).
Sarji mengatakan, selama empat tahun ke belakang, Kulonprogo pernah mengajukan sekitar 400 formasi CPNS. Sementara, kebutuhan pegawai di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat besar. Padahal setiap tahunnya jumlah PNS yang pensiun di kabupaten ini dapat mencapai 300 pegawai.
Lebih lanjut Sarji mengatakan, saat ini jumlah PNS di Kulonprogo ada 8.000 orang. Menurut dia, jumlah tersebut belum ideal, karena masih kurang setidaknya 1.500 pegawai.
Dia mengatakan, sebagian besar kekurangan PNS ada di lingkungan pendidikan. Jumlah guru kelas untuk jenjang sekolah dasar masih sangat kekurangan.
“Kekurangan SD saja mencapai lebih dari 200 orang. Apalagi setidap tahun, pegawai yang pensiun mencapai 100 orang,” jelas Sarji.
Sarji menambahkan, untuk menutupi kekurangan tersebut, diupayakan melalui peningkatan kapasitas pegawai dan penerimaan melalui mutasi. Peningkatan kapasitas dilakukan agar kinerja masing-masing SKPD dapat berjalan lebih maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guyon Waton akan tampil gratis di konser Sukoharjo Spektakuler 18 Juli 2026. Diprediksi ribuan penonton hadir.
ISEAI mengusulkan skema B50 lebih fleksibel melalui Dynamic Blending Policy untuk menekan risiko fiskal dan menjaga keberlanjutan program.
Plt Jampidsus Rudi Margono memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan usai pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Pemda DIY menilai Gunungkidul memiliki potensi besar mengembangkan wisata geopark, kakao, kopi, dan durian dengan prinsip keberlanjutan.
KPK merespons pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi terkait Febrie Adriansyah ke Kejaksaan dan mengajak publik menghormati proses hukum.
KPK membuka peluang memeriksa suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo.