Kota Magelang Luncurkan SI LANDAK, Urus Adminduk Kini di Kelurahan
Pemkot Magelang meluncurkan SI LANDAK untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan secara cepat dan gratis.
Harianjogja.com, SLEMAN - Petugas Polsek Depok Barat mengamankan tiga orang yang membawa belasan obat penenang jenis pil trihex dan riklona dalam razia di Jalan Laksda Adisutjipto, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (30/10/2014) malam.
Ketiganya adalah MAH, 22, asal Sambirejo, Prambanan; seorang perempuan AWY, 20, asal Jogonalan, Klaten dan TRS, 24 yang juga asa Prambanan RT 018 RW 009.
Ketiganya merupakan penumpang mobil Civic Wonder Nopol AD 7715 AC yang dikemudikan oleh TRS. Petugas mendapatkan pil tersebut dibawa TRS berada di dalam mobil saat dilakukan penggeledahan.
Kapolsek Depok Barat, AKP Luthfi menjelaskan pemilik psikotropika itu adalah TRS yang mengemudikan mobil tersebut. Adapun rincian psikotropika yang dibawa adalah pil trihexyphendyl 12 butir dan enam butir pil riklona. Saat diinterogasi petugas TRS mengaku mendapatkan dari salahsatu orang yang tinggal di Kota Jogja.
"Ini merupakan razia rutin kami terutama pada malam hari. Dengan sasaran barang berbahaya pada malam hari. Kebetulan ada pengendara yang membawa psikotropika," ungkapnya Jumat (31/10/2014).
Ia menambahkan, untuk sementara ketiganya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sleman untuk diperiksa terkait kepemilikan psikotropika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Magelang meluncurkan SI LANDAK untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan secara cepat dan gratis.
ISEAI mengusulkan skema B50 lebih fleksibel melalui Dynamic Blending Policy untuk menekan risiko fiskal dan menjaga keberlanjutan program.
Plt Jampidsus Rudi Margono memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan usai pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Pemda DIY menilai Gunungkidul memiliki potensi besar mengembangkan wisata geopark, kakao, kopi, dan durian dengan prinsip keberlanjutan.
KPK merespons pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi terkait Febrie Adriansyah ke Kejaksaan dan mengajak publik menghormati proses hukum.
KPK membuka peluang memeriksa suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo.