Mengembalikan Muruah Konstitusi dalam Praktik Bernegara
Suatu negara tentunya tidak hanya dibangun berdasarkan pondasi teks peraturan perundang-undangan semata. Secara filosofis, ia juga berdiri di atas suatu nilai
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak 100 personel dari Polres Kulonprogo, Polsek Temon, Satpol PP Kulonprogo dan Pemkab Kulonprogo menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di beberapa tempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan wisata Glagah, Kamis (30/10/2014) malam.
Hasilnya, 10 orang digiring ke Polres Kulonprogo dan dua di antaranya merupakan perempuan di bawah umur. Tidak hanya itu, aparat juga menyita 27 botol minuman beralkohol golongan A, 19 botol minuman beralkohol golongan B, dan teko berisi minuman yang sudah dioplos.
Berdasarkan pengamatan Harianjogja.com, sejumlah orang yang dibawa ke Polres Kulonprogo karena kedapatan membawa minuman keras yang disembunyikan di balik sofa ruangan karaoke serta sebagian tidak mampu menunjukkan KTP di Mutiara Music.
Sebelumnya, aparat mendatangi Lotus, namun tempat hiburan tersebut tutup. Kemungkinan ada indikasi kebocoran dalam razia ini.
Ridoni, 25, karyawan Mutiara Music, mengaku tidak tahu menahu soal penjualan minuman keras di tempat kerjanya. "Setahu saya yang dijual hanya bir, kalau bir sepertinya ada izinnya," ujarnya.
Kemungkinan, tuturnya, pengunjung membawa minuman dari luar. Ia juga tidak mengetahui pemilik Mutiara Music karena baru lima hari bekerja.
Kasat Narkoba Polres Kulonprogo AKP Agus Nursewan menuturkan operasi ini digelar untuk menindaklanjuti perintah dari Kapolda DIY yang diteruskan ke Kapolres Kulonprogo. Selain menyita minuman beralkohol, kata Agus, razia ini juga menyasar tempat hiburan malam yang tidak berizin.
“Orang-orang yang kedapatan membawa minuman beralkohol kami bawa ke Polres, sementara pemilik tempat hiburan kami data dan akan kami panggil keesokan hari,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suatu negara tentunya tidak hanya dibangun berdasarkan pondasi teks peraturan perundang-undangan semata. Secara filosofis, ia juga berdiri di atas suatu nilai
Pemda DIY menilai Gunungkidul memiliki potensi besar mengembangkan wisata geopark, kakao, kopi, dan durian dengan prinsip keberlanjutan.
KPK merespons pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi terkait Febrie Adriansyah ke Kejaksaan dan mengajak publik menghormati proses hukum.
KPK membuka peluang memeriksa suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 12 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan mulai pukul 05.00 WIB.
KH Zulfa Mustofa siap maju sebagai calon Ketua Umum PBNU jika mendapat amanah dari PWNU dan PCNU menjelang Muktamar NU ke-35.