Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Suasana pembangunan gedung bertingkat di sekitar Jl. Slamet Riyadi, Kleco, Solo. Kota Solo masuk 10 besar kota di Indonesia dengan pertumbuhan gedung pencakar langit paling pesat. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perizinan Kota Jogja meminta seluruh proyek pembangunan hotel yang telah memperoleh izin mendirikan bangunan untuk segera melapor apabila akan memulai pembangunannya, sehingga instansi itu dapat mengawasinya.
"Sebaiknya, hotel yang akan mulai melakukan pembangunan segera melapor, kapan akan mulai membangun. Kami di dinas bisa melakukan pengawasan dengan maksimal," kata Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Kota Jogja, Setiono, Selasa (4/11/2014).
Menurut dia, saat Dinas Perizinan sudah menerima laporan mengenai awal pembangunan suatu hotel, maka akan ada petugas yang secara intensif melakukan pengawasan agar pembangunan hotel tersebut tidak menyalahi aturan.
Pengawasan, kata dia, dilakukan terhadap garis sempadan bangunan, ketinggian bangunan, hingga konstruksi, termasuk kondisi lingkungan di sekitar lokasi pembangunan.
Dinas Perizinan Kota Jogja bisa mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) yang sudah diberikan apabila ada aturan yang dilanggar.
Mengenai kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja saat menggali pondasi untuk membangun hotel di Jalan Urip Sumoharjo pada Senin (3/11/2014), Setiono mengatakan, Dinas Perizinan belum menerima laporan dari pemilik mengenai waktu dimulainya pembangunan.
"Petugas yang sedang melakukan pengawasan di lapangan sempat mengecek lokasi pembangunan pada awal September. Saat itu, sedang dilakukan persiapan pembangunan," katanya.
Dinas Perizinan sudah mengeluarkan IMB untuk pembangunan hotel tersebut pada 20 Juni. Hotel tersebut dibangun di tanah seluas 829 meter persegi dengan total luas bangunan 4.476 meter persegi untuk sekitar 60 kamar.
Rencananya, hotel memiliki dua lantai "basement" ditambah tujuh lantai. Kedalaman "basement" diperkirakan enam meter dan ketinggian bangunan 26,1 meter.
"Usai kejadian kecelakaan kerja, dinas sudah menurunkan petugas untuk mengecek kondisi lapangan. Kami tidak dapat masuk karena sudah ada 'police line'," katanya.
Meskipun demikian, Setiono menyayangkan adanya tumpukan material dan peralatan kerja di trotoar yang berada di depan lokasi pembangunan.
"Kondisi itu akan mengganggu pengguna jalan. Seharusnya tidak diperbolehkan ada material atau tumpukan peralatan kerja di fasilitas umum. Kami akan buat surat peringatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Pencerita kuliner Ade Putri Paramadita merekomendasikan Selat Solo sebagai inspirasi olahan daging Iduladha dengan cita rasa akulturasi Jawa dan Belanda
Balai Besar TNBTS menutup seluruh wisata Gunung Bromo pada 30 Mei hingga 2 Juni 2026 selama pelaksanaan ritual Yadnya Kasada.
Pertamina Hulu Energi memperkuat ketahanan energi nasional lewat strategi dual growth dengan pengembangan migas dan bisnis rendah karbon.
Donald Trump menyebut kesepakatan damai Amerika Serikat dan Iran hampir selesai, termasuk pembukaan Selat Hormuz dan pencabutan sanksi.
Dinas Rahasia AS memastikan pelaku penembakan di dekat Gedung Putih tewas setelah baku tembak dengan agen keamanan. Donald Trump dilaporkan aman.