PERUSAHAAN TAHAN IJAZAH : LOS : Pemerintah Cenderung Membiarkan Perusahaan Melanggar

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 13 November 2014 18:40 WIB
PERUSAHAAN TAHAN IJAZAH : LOS : Pemerintah Cenderung Membiarkan Perusahaan Melanggar

Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIY menilai pemerintah cenderung memihak perusahaan. Sebab banyak perusahaan yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan tetapi dibiarkan oleh pemerintah.

Kepala Bidang Pelayanan, Investigasi, dan Monitoring LOS DIY Siti Umi Akhirokh mengatakan banyak pelanggaran etika usaha. Setidaknya sejak 2012-2014 ini, LOS DIY menerima laporan sebanyak 446 kasus dugaan pelanggaran etika bisnis, mulai dari PHK, penahanan jazah, penahanan sertifikat tanah, mutasi sepihak tanpa alasan, tidak mendapat tunjangan hari raya, serta utang perusahaan ditanggung karyawan. (Baca Juga : Phttp://www.harianjogja.com/baca/2014/11/12/perusahaan-tahan-ijazah-duh-ada-perusahaan-di-jogja-tahan-ijazah-200-karyawannya-551575">ERUSAHAAN TAHAN IJAZAH : Duh, Ada Perusahaan di Jogja Tahan Ijazah 200 Karyawannya)

Menurut Siti, kejadian pelanggaran etika bisnis tidak akan terjadi jika pengawasan dari dinas berjalan baik. Sebab, lanjutnya, dalam undang-undang ketenagakerjaan, perusahaan wajib melaporkan segala bentuk perubahan yang terjadi dalam perusahaan, baik itu penambahan atau pengurangan karyawan, dan kontrak kerja antara karyawan dan perusahaan.

"Saya melihat pengawasan dari dinas tidak ada sehingga perusahaan melakukan tindakan sepihak dan melanggar etika bisnis," kata Siti, Selasa (11/11/2014).

Bahkan, Siti melanjutkan, di Kabupaten Kulonprogo, tidak ada tenaga pengawas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Apakah tidak adanya pengawas ini disengaja atau bagaimana," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online