Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI Tiga dosen UGM yaitu Mantan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian UGM Triyanto, dosen Jurusan Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian Ken Suratiyah dan dosen Budidaya Pertanian Fakultas Pertanian UGM Toekidjo dan Guru Besar Fakultas Pertanian UGM, Susamto Somowiyarjo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jogja, Kamis (13/11). Sidang kasus kasus korupsi penjualan aset milik Fakultas Pertanian UGM dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap keempat terda
Harianjogja.com, JOGJA-Dalam sidang perdana kasus penjualan tanah milik Universitas Gadjah Mada (UGM), Jaksa Nurul Damayanti menuturkan akibat perbuatan empat terdakwa yakni Profesor Susamto, Ken Suratiyah, Toekidjo dan Triyanto, negara cq UGM menderita kerugian berupa tanah hingga miliaran rupiah.
Nurul menilai keempat terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara cq UGM pada kurun waktu 1998-2008.
Terdakwa telah mengalihkan hak atas tanah milik UGM ke yayasan Fakultas Pertanian UGM (Fapertagama) di Dusun Wonocatur, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan Bantul seluas 29.875 meter persegi.
Terdakwa telah mengalihkan kemudian menjual tanah seluas 957 meter persegi dan 422 meter persegi di Dusun Plumbon, Banguntapan, Bantul, kepada pihak ketiga pada 2003 dengan harga Rp510 juta. Kemudian pada 2005, terdakwa juga kembali menjual seluas 1.534 meter persegi dan 2.539 meter persegi seharga Rp2.087 miliar.
Jumlah uang yang diterima Yayasan Fapertagama dari hasil penjualan tanah milik UGM yang tidak disetorkan senilai Rp2,7 miliar sedangkan nilai tanah yang dialihkan dari UGM menjadi tanah Yayasan Fapertagama seluas 29.875 meter persegi sebesar Rp8,5 miliar.
“Akibat perbuatan para terdakwa negara cq UGM menderita kerugian berupa tanah yang dinilai seharga Rp11,248 miliar,” kata Nurul Damayanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Siswa belum terdaftar PIP 2026 bisa mengajukan via sekolah. Simak syarat, dokumen, dan besaran bantuan SD Rp450 ribu hingga SMA Rp1,8 juta.
Sisa roket Falcon 9 milik SpaceX menghantam Bulan dekat Kawah Einstein. NASA dan ilmuwan dunia kini memburu kawah baru yang terbentuk untuk kepentingan peneliti