Nekat Rampas Uang Pedagang Kelontong, 2 Pembeli Ditangkap Warga

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Selasa, 18 November 2014 13:41 WIB
Nekat Rampas Uang Pedagang Kelontong, 2 Pembeli Ditangkap Warga

Ilustrasi tersangka (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Polsek Karangmojo menangkap dua dari tiga tersangka percobaan perampasan dan pencurian burung, Minggu (16/11/2014) malam. Satu tersangka masih buron.

Kapolsek Karangmojo Kompol Saman mengatakan tersangka yang ditangkap yakni YA warga Wirobrajan, Jogja dan Y warga Bejiharjo, Karangmojo. Sedangkan BA yang merupakan adik kandung YA masih dalam pencarian.

“Pencurian terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka mencoba merampas uang di warung kelontong milik Sukiyat, 65, warga Gunungbang, Bejiharjo, Karangmojo,” ungkap dia ketika dihubungi, Senin (17/11/2014).

YA membeli rokok eceran di warung Sukiyat yang sudah tutup. Oleh saksi pertama, Jumiyati, jendela warung dibuka sedikit. Jumiyati memberikan enam batang rokok. YA membeli dengan uang pecahan Rp100.000.

“Saat akan memberikan uang kembalian, YA berusaha merebut tempat uang tapi tidak berhasil,” jelas Saman.
Jumiyati pun berteriak.

Sukiyat yang tidur di dekat Jumiyati terbangun. Melihat Sukiyat bangun, YA berusaha kabur bersama Y dan BA. Y dan BA saat itu sudah mengambil seekor burung kenari yang berada di teras toko.

“Jumiyati dan Sukiyat berteriak. Kemudian datang Sukiyanto bersama beberapa warga dan langsung mengejar tersangka,” imbuh dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online