Putusan MK Diikuti, MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan di APBN 2028
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Satpol PP Kulonprogo berhasil menyita 40 botol minuman keras (miras) golongan A dan B dari
sebuah warung di Wates, Jumat (21/11/2014) malam.
Puluhan botol miras yang dijual tanpa izin tersebut disembunyikan di bagian bawah jendela kamar belakang. Miras tersebut meliputi 37
botol bir Bintang, dua botol Vodka Mix Max, serta sebotol Anggur Kolesom. Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru menuturkan penjualan miras melanggar Perda No.2/2008 tentang Perubahan Atas Perda No.1/2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman
Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya.
"Penjual kami proses sesuai dengan ketentuan dan barang kami bawa ke kantor Satpol PP Kulonprogo," ujarnya.
Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, beberapa kali Satpol PP menggelar razia serupa, namun nihil.
Ia tidak menampik jika ada indikasi kebocoran dalam operasi yang sudah dilakukan.
"Karena saat kami datangi, warung sudah tutup dan pemiliknya tidak ada," terangnya.
Untuk razia kali ini, jelas Duana, penjual dipancing oleh Satpol PP Kulonprogo melalui salah satu anggota yang menyamar dan
berpura-pura membeli miras.
Pemilik warung, Sumilah, 61, mengaku sudah pernah mengurus izin tetapi tidak diberikan.
"Hasil penjualan untuk tambahan kebutuhan sehari-hari," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
BBWSSO menormalisasi Sungai Serang di Kulonprogo sepanjang Agustus 2026 untuk mengurangi risiko banjir sekaligus menjaga pasokan air irigasi.
Donald Trump menyatakan masih ingin mencapai kesepakatan dengan Iran dan mengaku sempat membatalkan rencana serangan karena peluang diplomasi.
BPS mencatat tingkat hunian hotel di Kota Jogja naik pada Juni 2026. Wisatawan domestik masih mendominasi dengan porsi 96,38 persen.
BGN memprioritaskan pembangunan dan aktivasi dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi. SPPG juga wajib mengantongi SLHS paling lambat 10 Agustus 2026.
Ekonomi DIY tumbuh 5,75% pada triwulan II 2026, tertinggi di Pulau Jawa. BPS mengungkap sektor pendorong dan BI optimistis tren berlanjut.