Daftar Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP, Vivo, Shell
Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell. Sejumlah BBM nonsubsidi naik, sementara Pertalite tetap Rp10.000.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kulonprogo siap menutup paksa tempat hiburan karaoke yang tidak menaati surat edaran.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pekan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mengeluarkan surat edaran No.556/6166 perihal Penertiban Tempat Hiburan Karaoke yang sudah dikirimkan ke pengusaha tempat tersebut.
Penertiban tempat hiburan tersebut disebabkan keberadaan mereka yang tidak berizin. Kenyataannya, sampai dengan berita ini diturunkan, tujuh tempat hiburan karaoke yang sudah diberi peringatan tersebut masih beroperasi seperti biasa.
Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru mengungkapkan sudah mendapat laporan dari anggotanya bahwa tujuh tempat hiburan karaoke di pesisir Kulonprogo masih aktif dan tidak mematuhi surat edaran yang diberikan.
"Kalau seperti ini, maka akan kami tutup secara paksa karena sudah diberitahu tetapi tidak mengikuti aturan," ujar Duana, Minggu (23/11/2014).
Rencananya, ia akan berkoordinasi dengan Polres Kulonprogo dan Kodim 0731 Kulonprogo untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Kasubag Produk Hukum Bagian Hukum Setda Kulonprogo Muhadi menuturkan evaluasi regulasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) telah dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015.
"Harapan kami dapat dibahas pada triwulan pertama," jelasnya. Ia menjabarkan, akan terjadi pengetatan aturan dalam mendirikan tempat hiburan karaoke, seperti jarak, usia pengunjung, jam buka, dan sebagainya.
"Dengan adanya pengetatan melalui aturan dapat meminimalkan dampak sosial," katanya.
Anggota DPRD Kulonprogo Hamam Cahyadi mendukung usaha Pemkab Kulonprogo menegakkan aturan tentang tempat hiburan tidak berizin. "Semua yang tidak berizin ya harus ditutup, jangan sampai Pemkab tutup mata, karena jika dibiarkan maka akan menimbulkan kesan Pemkab tak punya wibawa," terangnya.
Menurutnya, keberadaan tempat hiburan karaoke di Kulonprogo tidak dilarang selama mematuhi aturan dan memiliki izin yang lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell. Sejumlah BBM nonsubsidi naik, sementara Pertalite tetap Rp10.000.
Pasutri Suyanto dan Dwi Astutiningsih kembali bertarung menjadi Lurah Dengok, Playen, setelah duel serupa terjadi pada pemilihan 2018.
Apple Event 9 September digelar pukul 00.00 WIB. iPhone lipat dan iPhone 18 Pro menjadi produk yang paling dinanti.
FIFA ASEAN Cup 2026 masuk kalender FIFA Matchday sehingga Timnas Indonesia berpeluang diperkuat pemain abroad.
Tol Jogja-Bawen Seksi 6 Ambarawa-Bawen ditargetkan beroperasi November 2026 setelah memasuki tahap Uji Laik Fungsi Operasi.
Cara edit foto 80-an di ChatGPT dengan fitur 80s Flashback. Simak langkah, prompt kustom, dan tips agar hasil foto retro lebih menarik.