OPINI: Aspek Perpajakan dalam Progam Makan Bergizi Gratis
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam program MBG adalah perlakuan PPh atas bantuan pemerintah yang diterima yayasan
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul belum menemukan kasus aktivitas penangkapan ikan ilegal, seperti tanpa menjaga kelestarian lingkungan laut dengan menggunakan jaring pukat.
Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Tangkap DKP Bantul Yus Warseno mengaku pantauan langsung di lapangan sudah dilakukan secara periodik. Hasilnya, nelayan mencari ikan sesuai dengan aturan yang dibolehkan.
“Nelayan di Bantul selama ini beroperasi menggunakan perahu motor tempel dengan jarak tempuh yang cukup terbatas. Ketiadaan pelabuhan menjadi satu penyebab tidak adanya kapal berkapasitas 10 Grosston (GT) atau 30 GT yang masuk,” ungkapnya, Minggu (23/11/2014).
Kondisi itu membuat cara tangkap nelayan masih semu tradisional. Aktivitas melaut seluruh nelayan setiap harinya dapat terpantau DKP lewat enam tempat pelelangan ikan (TPI).
Pemantauan tersebut dilakukan dari penerbitan surat rekomendasi yang dikeluarkan untuk nelayan bisa mengakses bahan bakar minyak bersubsidi sebelum ada kebijakan kenaikan harga yang baru.
Tidak adanya cara penangkapan ikan secara ilegal dengan merusak lingkungan ini sekaligus menjadi salah satu tindak lanjut Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mengintruksikan beberapa hal penting terkait dengan kebijakan strategis menyangkut aktivitas kelautan.
Dalam surat edaran Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti, setidaknya terdapat lima poin kebijakan strategis, yakni penghapusan jenis pungutan kapal perikanan dibawa kapasitas 10 GT, kepala daerah membekukan izin bagi kapal perikanan yang menggunakan peralatan tangkap jaring pukat dan peralatan lain yang merugikan, pendataan ulang kapal nelayan dan membekukan izin bagi kapal yang ditemukan merusak lingkungan.
Menteri Susi juga mewajibkan perlunya dorongan pemerintah daerah untuk program konservasi wilayah pesisir dan pulau kecil yang telah mengalami degradasi lingkungan.
Di akhir surat edaran bernomor B.622/Men.KP/XI/2014 itu, Susi juga mempertegas agar kepala desa tidak segan-segan mengeluarkan produk hukum untuk melindungi keselamatan lingkungan dan melindungi nelayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam program MBG adalah perlakuan PPh atas bantuan pemerintah yang diterima yayasan
Ganfan Yingying, kreator konten makanan dengan 1,2 juta pengikut, meninggal di usia 24 tahun akibat kebiasaan memuntahkan makanan. Simak pesan terakhirnya!
Penjualan mobil Agustus 2026 tembus 81.756 unit secara wholesales dan 83.422 unit retail, menjadi rekor tertinggi tahun ini.
Pasutri Suyanto dan Dwi Astutiningsih kembali bertarung menjadi Lurah Dengok, Playen, setelah duel serupa terjadi pada pemilihan 2018.
Apple Event 9 September digelar pukul 00.00 WIB. iPhone lipat dan iPhone 18 Pro menjadi produk yang paling dinanti.
FIFA ASEAN Cup 2026 masuk kalender FIFA Matchday sehingga Timnas Indonesia berpeluang diperkuat pemain abroad.