NARKOBA DI JOGJA : Simpan Sabu, Pemilik Toko Bahan Bangunan Ditangkap

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 25 November 2014 09:05 WIB
NARKOBA DI JOGJA : Simpan Sabu, Pemilik Toko Bahan Bangunan Ditangkap

Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja menangkap dua orang pengguna sabu-sabu. Satu di antaranya adalah pengusaha bahan bangunan berinisial IN, 56.

IN ditangkap di rumahnya di Jalan Kaliurang KM 17, Pakem, Sleman, Sabtu (15/11/2014) sekitar pukul 21.00 WIB. Sementara JS, 26, ditangkap Kamis (20/11/2014) malam di Brajan, Tamantirto, Kasihan Bantul.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Topo Subroto mengatakan, penangkapan IN bermula dari informasi masyarakat yang mencurigadi adanya transaksi sabu-sabu.

Polisi kemudian menyelidiki. Setelah memastikan ada barang haram itu di rumah tersangka, polisi melakukan penangkapan sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari rumah sang pemilik toko material di Wonosari Gunungkidul tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,8 gram, tiga plastik isi sabu seberat 2,11 gram yang disimpan dalam alat timbang di dalam rumah.

Lima hari kemudian, lanjut Topo, pihaknya juga menangkap JS dan berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1,33 gram dalam bungkus rokok di Tamantirto, Kasihan.

Selanjutnya penggeledahan juga dilakukan di kontrakan tersangka yang berada di Ngaglik, Sudagaran, Tegalrejo Jogja.

Di kontrakan tersebut ditemukan dua plastik isi sabu, total seberat 1,81 gram. "Sabu-sabu di kontrakan JS ini disembunyikan di dalam boneka," kata Topo dalam keterangan persnya di Mapolresta Jogja, Senin (24/11/2014).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online