Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)
Harianjogja.com, JOGJA- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja menangkap dua orang pengguna sabu-sabu. Satu di antaranya adalah pengusaha bahan bangunan berinisial IN, 56.
Adapun satu lainnya adalah JS, warga Tamantirto Bantul. Dari rumah sang pemilik toko material di Wonosari Gunungkidul tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,8 gram, tiga plastik isi sabu seberat 2,11 gram yang disimpan dalam alat timbang di dalam rumah. Dari JS, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1,33 gram dalam bungkus rokok.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Topo Subroto mengatakan, kedua tersangka sudah dilakukan pemeriksaan oleh Biddokkes Polda DIY. Hasil pemeriksaan medis, kedua tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika golongan I.
Topo menambahkan, kedua tersangka hanya sebagai pengguna. Namun tidak menutup kemungkinan dalam pengembangannya tersangka dijerat sebagai pengedar karena barang bukti yang ditemukan lebih dari satu gram. "Kami masih terus mengembangkannya," ujar Topo, Selasa (25/11/2014).
Kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu IN berdalih baru sekali mengkonsumsi sabu-sabu. Ia dapat kiriman paket dari seseorang di Jakarta yang identitas pengirimnya tidak diketahui.
Sementara JS mengaku sudah sejak awal November ini mengkonsumsi sabu-sabu. "Saya juga baru bulan ini saja, dulu tidak pernah tahu sabu-sabu," ujar JS yang kesehariannya sebagai penjual susu murni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Ganfan Yingying, kreator konten makanan dengan 1,2 juta pengikut, meninggal di usia 24 tahun akibat kebiasaan memuntahkan makanan. Simak pesan terakhirnya!
Penjualan mobil Agustus 2026 tembus 81.756 unit secara wholesales dan 83.422 unit retail, menjadi rekor tertinggi tahun ini.
Pasutri Suyanto dan Dwi Astutiningsih kembali bertarung menjadi Lurah Dengok, Playen, setelah duel serupa terjadi pada pemilihan 2018.
Apple Event 9 September digelar pukul 00.00 WIB. iPhone lipat dan iPhone 18 Pro menjadi produk yang paling dinanti.
FIFA ASEAN Cup 2026 masuk kalender FIFA Matchday sehingga Timnas Indonesia berpeluang diperkuat pemain abroad.