Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Polisi menunjukan pencam yang dipasang di kamar mandi indekos putri di Gambaran, Umbulharjo. Pemasang pencam itu diketahui anak dari pemilik indekos sendiri bernama Ade (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)
Harianjogja.com, JOGJA-http://www.harianjogja.com/baca/2014/11/25/cctv-di-kamar-mandi-anak-pemilik-kos-pasang-pulpen-pengintip-555020">Terkait pemasangan kamera tersembunyi berupa pena berkamera (pen camera/pencam), Kepala Polsekta Umbulharjo Komisaris Polisi Ahmad Nanang Wibowo laporan diterima Sabtu (22/11/2014) tengah malam. Ada belasan mahasiswi yang mendatangi Mapolsekta Umbulharjo. Mereka semua indekos di tempat tersangka.
Namun, laporan resmi hanya dari satu orang, yaitu VF yang mengetahui langsung kamera tersembunyi itu. Polisi langsung mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kemarin siang, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Menurut Nanang, semua hasil rekaman melalui pencam di laptop Ade sudah dihapus oleh yang bersangkutan. Akibatnya, polisi kesulitan membukanya. Polisi akan bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menelusuri apakah video hasil rekaman di kamar mandi indekos mahasiswi itu sudah diedarkan atau belum.
Dari pengakuan tersangka, ujar Nanang, ia sudah dua kali memasang kamera tersembunyi di kamar mandi indekos. Pertama awal November lalu, kedua 21 November.
“Pengakuannya, video hasil pencam hanya untuk dinikmati sendiri. Tidak untuk disebarluaskan,” papar Nanang, saat ditemui di kantornya, Senin (24/11/2014)
Kendati demikian, Nanang menyatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya memberlakukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus ini.
Kanit Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Ardi Hartana menambahkan, tersangka dijerat Pasal 5 ayat 3 huruf b Undang-Undang Darurat No.1/1951 Tindak Pidana Ringan. Ia mengimbau masyarakat pengguna jasa indekos agar memeriksa sekeliling indekos sebelum menempatinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
BGN menyiapkan 1.700 SPPG di wilayah dengan stunting tinggi. Program MBG diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Penumpang pesawat internasional Asia-Pasifik turun 1,1 persen pada Juni 2026. Kenaikan harga avtur memicu tarif tiket lebih mahal dan penyesuaian kapasitas.
Realisasi Dana Keistimewaan Bantul mencapai Rp23 miliar atau 69,9 persen. BPKPAD optimistis target 80 persen terpenuhi sebelum penyaluran tahap III.
Sri Sultan HB X menegaskan AI di industri asuransi harus menjaga martabat manusia. OJK menyebut AI hanya menjadi alat bantu profesional.
DPR meminta Polri memperkuat pemberantasan judi online setelah PPATK mencatat 467,32 juta transaksi judol pada semester I 2026.