DAMPAK KENAIKAN HARGA BBM : Angkutan Umum Bantul Diusulkan Naik 30%

Rabu, 26 November 2014 17:40 WIB
DAMPAK KENAIKAN HARGA BBM : Angkutan Umum Bantul Diusulkan Naik 30%

Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa Barat, Sabtu (8/2/2014). Pemerintah tetap akan menerapkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi nontunai untuk mengendalikan konsumsi dan menekan pengeluaran subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, BANTUL—Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bantul mengusulkan kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kenaikan tarif angkutan umum mencapai 30% dari tarif lama. Kenaikan sebesar itu menjadi angka realistis untuk menjawab kenaikan harga bahan bakar minyak yang sampai saat ini tidak ada kebijakan khusus bagi angkutan umum.

Ketua Organda Bantul Slamet mengatakan usulan kenaikan tarif 30% telah dikirim ke Pemerintah DIY untuk seluruh jalur trayek angkutan umum.

“Berharap usulan itu nanti tidak perlu ditawar pemerintah lagi karena memang sudah sesuai perhitungan pelaku angkutan umum,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Selasa (25/11/2014).

Angkutan umum di Bantul terdapat lima jalur utama, yakni Terminal Giwangan Jogja-Parangtritis, Terminal Giwangan-Srandakan, Terminal Giwangan-Samas dan Terminal Giwangan-Sorobayan dan Jalur Terminal Giwangan-Imogiri-Panggang. Slamet menambahkan sampai saat ini seluruh awak angkutan dari Terminal Giwangan melalui berbagai jalur tujuan ke Bantul masih menggunakan tarif lama. Usulan kenaikan tarif 30% baru akan berlaku ketika sudah disetujui dan ditetapkan Gubernur DIY.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Suwito membenarkan usulan kenaikan tarif dari Organda telah ditindaklanjuti ke Pemerintah DIY, untuk dilakukan kajian sebelum ditetapkan sebagai kebijakan baru tarif angkutan. Suwito menilai perlu adanya respons dan masukan dari masyarakat selaku pengguna jasa transportasi angkutan umum untuk tarif yang diusulkan tersebut. Ia berharap kenaikan tarif bisa imbang dengan daya kemampuan masyarakat penumpang.

“Jangan sampai justru menaikkan tarif nanti justru merugikan Organda sendiri dengan kehilangan penumpang. Tarif harus tetap terjangkau masyarakat,” ungkapnya.

Tarif angkutan umum

Jalur angkutan    Tarif lama Usulan tarif
Giwangan-Parangtritis Rp5.000    Rp6.000
Giwangan-Srandakan Rp4.000    Rp5.000
Giwangan-Samas Rp4.000    Rp5.000
Giwangan-Sorobayan Rp4.000    Rp5.000
Giwangan-Imogiri Panggang Rp5.500    Rp7.000

Sumber : Organda Bantul

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online