Politisi dan Aktivis Demokrasi Asia Kunjungi PDI Perjuangan DIY
Puluhan politisi dan aktivis demokrasi Asia mengunjungi Kantor DPD PDI Perjuangan DIY dalam rangkaian Konferensi CALD di Jogja.
JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu Pedagang memajang burung Love bird dalam sangkar di kios Taman pasar burung depok, Manahan, Solo Jumat (4/4). Love bird telah lama menjadi incaran pecinta burng namun hingga kini harganya tetap stabil antara Rp850.000 hingga Rp2.000.000 sepasang
Harianjogja.com, SLEMAN—Polsek Cangkringan menangkap seorang remaja yang gemar mencuri burung. Tersangka bernama Krisna Sanjaya, 19, warga Dusun Cancangan, Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, ditangkap Selasa (25/11/2014), seusai mencuri burung di dua tempat berbeda.
Kapolsek Cangkringan AKP Rubiyanto menjelaskan, tersangka mencuri lima ekor burung milik dua orang. Pencurian pertama dilakukan Krisna pada Rabu (5/11/2014) di rumah Jupriyono, 40, di Dusun Gondang, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan. Di rumah Jupriyono, Krisna mengambil dua ekor burung jalak suren.
Pada Jumat (14/11/2014), Krisna kembali mencuri tiga ekor burung kenari milik Hariyadi, 37, di Dusun Gondang. "Total ada lima ekor burung yang dicuri di dua lokasi. Pencurian dilakukan malam hari saat korban tidur," ujar Rubiyanto, Rabu (26/11/2014).
Menurut Rubiyanto, korban meletakkan burung di luar rumah karena sebelumnya tak pernah terjadi kasus pencurian. Meski menjadi korban pencurian burung tapi kedua korban tidak langsung melapor secara resmi ke Mapolsek Cangkringan.
Dalam perkembangannya, salah satu korban yakni Jupriyono mendapatkan informasi dari seorang rekannya bahwa burung miliknya berada di rumah Krisna.
Saat itulah korban kemudian melapor ke Mapolsek Cangkringan dan petugas langsung menangkap pelaku di rumahnya.
Pengakuan tersangka, kelima burung tersebut belum akan dijual, melainkan akan dipelihara terlebih dulu. Saat ini kelima burung senilai Rp2 juta itu diamankan di Mapolsek Cangkringan sebagai barang bukti.
"Tersangka kebetulan bekerja serabutan dan sudah tidak sekolah," ungkap Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Puluhan politisi dan aktivis demokrasi Asia mengunjungi Kantor DPD PDI Perjuangan DIY dalam rangkaian Konferensi CALD di Jogja.
Mau menikah? Catat batas waktu daftar nikah di KUA maksimal 10 hari kerja sebelum akad dan siapkan dokumen sesuai PMA 30/2024.
Berapa lama baterai mobil listrik bertahan? Kenali degradasi baterai, pengaruh fast charging, suhu, dan cara menjaganya tetap sehat.
Google mengubah hasil pencarian di Eropa demi mematuhi DMA. Simak perubahan tampilan Search dan dampaknya bagi pengguna serta bisnis.
Jadwal lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Catat laga melawan Singapura, Malaysia, dan Bangladesh serta jadwal final.
Daftar harga ban mobil September 2026 dari BF Goodrich, Bridgestone, Dunlop hingga Pirelli, mulai Rp489 ribuan per unit.