KARTU SAKTI JOKOWI : Kantor Pos Bantul Saluran PSKS Senilai Rp16 miliar

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Jum'at, 28 November 2014 23:20 WIB
KARTU SAKTI JOKOWI : Kantor Pos Bantul Saluran PSKS Senilai Rp16 miliar

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Dua orang warga menunjukkan Kartu Perlindungan Sosial bersama KTP dan uang sebesar Rp 400 Ribu seusai mengambil dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Selasa (18/11/2014). Program pemberian bantuan dana simpanan dari pemerintah itu bertujuan untuk membangun keluarga produktif dalam memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin. Rumah Tangga Sasaran (RTS) muali dapat mengambil dana dana tersebut di kantor Pos Besar Yogyakarta sesuai j

Harianjogja.com, BANTUL - Kantor Pos Kabupaten Bantul, hingga Jumat telah menyalurkan dana program simpanan keluarga sejahtera kepada penerima bantuan di wilayah itu sekitar Rp16 miliar dari total Rp24,171 miliar.

"Sampai Jumat pagi penyaluran PSKS di Bantul sudah sekitar 75 persen, dengan nominal kurang lebih sebesar Rp16 miliar," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) penyaluran PSKS Bantul Eka Prayudi, Jumat (28/11/2014).

Namun demikian, kata dia persentase penyaluran bantuan sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar (BBM) bersubsidi itu terus bertambah, karena proses penyaluran di masing-masing kantor pos yang dikoordinasi lembaganya terus berjalan.

"Seharusnya penyaluran PSKS bisa lebih dari 80 persen, namun karena di sejumlah kantor pos cabang mengalami offline, baru 75 persen, namun diharapkan hingga nanti sore di Bantul dapat mencapai 85 persen," kata Eka Prayudi.

Ia mengatakan, dari seluruh kecamatan se Bantul, sampai saat ini baru empat kantor pos cabang yang telah selesai menyalurkan PSKS yakni Kantor Pos Pajangan, Pandak, Srandakan dan Kretek, sedangkan yang lain masih proses penyaluran. Total penerima PSKS di Bantul sebanyak 86.611 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 17 kecamatan, namun sekitar 20.000 penerima di antaranya penyalurannya di bawah koordinasi Kantor Pos Besar Yogyakarta, karena lokasinya berdekatan.

Sementara itu, terkait dengan penerima bantuan yang kehilangan Kartu Perlindungan Sosial (KPS), kata dia masih dapat mengambil bantuan, asalkan telah memperoleh surat rekomendasi dari lurah setempat dan datanya telah diverifikasi.

"Sampai saat ini hanya sekitar lima persen saja penerima yang mengaku kehilangan kartu sebagai syarat pengambilan PSKS itu, padahal prediksi pusat KPS yang hilang mencapai sekitar 20 persen," katanya.

Menurut dia, terkait dengan bantuan itu, pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat agar penerima bisa menyimpan atau tidak mengambil semua bantuan, namun demikian kenyataannya, tidak sampai satu persen penerima PSKS yang mau menabung.

"Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi agar mereka bisa menyimpan uang, baik lewat radio, lewat koran, akan tetapi ya seperti itu kenyataannya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis