KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Harianjogja.com, BANTUL—Rencana pemerintah memangkas durasi waktu kerja dua jam untuk perempuan mengundang pro dan kontra di kalangan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Banyak PNS perempuan setuju meski khawatir pekerjaan justru tidak cepat terselesaikan.
“Kabar menyenangkan untuk pegawai perempuan. Cuma perlu dicermati ulang karena porsi kerja perempuan satu dengan yang lain beda. Ada yang pemotongan jam kerja malah membuat pekerjaan menumpuk,” ujar Kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul, Dian Mutiara Sri Rahmawati, belum lama ini.
Ia mengaku selama ini menjabat posisi krusial sehingga tidak memungkinkan bisa pulang lebih awal. Tak heran justru cenderung selalu melebihi jam kerja agar pekerjaan hari berikutnya tidak menumpuk. Pekerjaan yang dihadapai berkenaan dengan keuangan yang butuh tingkat ketelitian sehingga sulit untuk kerja santai-santai.
PNS di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul, Nur Wid, menilai perlu ada keadilan sistem lebih dulu untuk bisa memberlakukan pengurangan jam kerja untuk perempuan. Kebijakan perlu diikuti sistem reward and punishment.
Pasalnya, untuk pegawai perempuan yang jenis pekerjaannya tidak membutuhkan kecermatan yang tinggi, justru diuntungkan. Namun, untuk pegawai yang beban berat pekerjaan lebih justru bisa mengundang masalah.
Politikus dari Partai Golkar, Arni Tyas Palupi, justru keberatan wacana itu karena justru membedakan secara mencolok antara laki-laki dan perempuan. “Saya keberatan dan tidak setuju,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bantul ini.
Beda pendangan disampaikan Kepala Laboratorium Rumah Sakit Rajawali Citra, Siti Tobah Windarti. Dia mengaku setuju dengan kebijakan tersebut. “Cuma sulit untuk diterapkan kepada petugas kesehatan karena saat ini sudah menggunakan sistem shift,” ujarnya.
Bupati Bantul Sri Surya Widati memandang wacana yang dimunculkan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu sebagai perhatian pemerintah atas peran perempuan yang harus memerankan tanggung jawab rangkap.
“Selama ini kerja perempuan bisa jadi sama berat dengan laki-laki. Ikut membantu mencari nafkah sampai di rumah urus anak dan pekerjaan rumah tangga,” paparnya.
Bupati berharap jika memang wacana tersebut akan direalisasikan, Bantul dipastikan siap melakukan penyesuaian. “Apalagi dengan tugas ganda itu, sebenarnya perempuan memerlukan istirahat lebih banyak,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya 26 Agustus 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal Kereta Bandara YIA 26 Agustus 2026 tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 26 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 26 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Studi 1.350 pengemudi di Inggris mengungkap banyak fitur canggih mobil jarang digunakan, termasuk teknologi keselamatan dan kenyamanan.