Transaksi Togel Pakai Ponsel, Warga Kricak Ditangkap

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 04 Desember 2014 08:28 WIB
Transaksi Togel Pakai Ponsel, Warga Kricak Ditangkap

Ilustrasi judi togel (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA—Polsekta Tegalrejo mengamankan Novianto, 32, warga Kampung Jatimulyo, Kelurahan Kricak, Kecamatan Tegalrejo, Jogja, Senin (1/12/2014) malam. Ia tertangkap saat sedang transaksi Togel jenis hongkong melalui telepon selular.

Kepala Polsekta Tegalrejo Komisaris Polisi Samsul Bahri mengatakan, penangkapan Novianto bersamaan dengan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar jajarannya Senin malam hingga dini hari.

Menurut dia, pihaknya sudah mendapat informasi dari masyarakat bahwa Novianto merupakan pengecer togel di wilayah Tegalrejo. "Saat kami amankan tersangka sedang transaksi dengan ponselnya," kata Samsul.

Dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti satu buah ponsel merek Polytron yang digunakan untuk transaksi togel dan uang tunai Rp1,7 juta. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap bandarnya.

Samsul menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberantas segala bentuk perjudian, minuman keras yang beredar di wilayah Tegalrejo.

Ia mengakui kekuatan polisi terbatas sehingga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktek perjudian dan peredaran miras.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online