Gus Kikin Pimpin PBNU 2026-2031, Ini Harapan Puan Maharani
Puan Maharani mengucapkan selamat atas terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketum PBNU 2026-2031 dan berharap NU semakin baik.
Ilustrasi ruang karaoke (JIBI/Solopos/Antara)
Harianjogja.com, KULONPROGO—Para pengusaha tempat hiburan karaoke yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Karaoke Kulonprogo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo tidak mematikan usaha mereka.
Pasalnya, usaha karaoke sudah dijalankan bertahun-tahun dan peraturan ditegakkan tanpa diikuti usaha pembinaan dari pemerintah.
Beko Warsito, salah satu pemilik tempat usaha karaoke, menuturkan, usaha karaoke yang dimilikinya sudah berjalan sejak enam tahun lalu. “Tidak ada pembinaan dan sejak dulu dibiarkan, tetapi mengapa baru sekarang akan ditutup,” terangnya di hadapan wartawan, Senin (8/12/2014).
Diakuinya sudah dua tahun mengurus izin usaha karaoke, namun tak kunjung diterbitkan. Menurutnya, sebagian besar pengusaha karaoke sedang dalam proses mengurus perizinan sehingga tidak dapat serta merta usaha ditutup.
Ia mengatakan persoalan ini sudah disampaikan langsung ke Bupati Kulonprogo dalam pertemuan informal beberapa waktu lalu. Ketika itu, kata Beko, Bupati tidak secara jelas melarang maupun mengizinkan keberadaan tempat usaha karaoke.
Namun, keesokan harinya Bupati mengeluarkan pernyataan supaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas keberadaan tempat hiburan karaoke.
Dia menilai keputusan bupati untuk menutup tempat hiburan karaoke karena tidak berizin tergolong timpang. Sebab, selain tempat usaha karaoke yang dianggap tidak berizin, penginapan dan hotel di kawasan wisata Glagah juga tidak berizin. “Kalau mau ditertibkan ya semuanya, jangan hanya salah satu,” tegas Beko.
Pujianto, pemilik karaoke LCM, menganggap, Pemkab berusaha mencari kesalahan tempat hiburan karaoke. “Izin usaha karaoke saya sudah lengkap semuanya, tetapi sekarang dipersoalkan kajian soal izin gangguan atau HO, padahal sejauh ini warga setuju-setuju saja,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Puan Maharani mengucapkan selamat atas terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketum PBNU 2026-2031 dan berharap NU semakin baik.
Bagayoko yakin PSS Sleman tampil lebih baik saat menghadapi Madura United pada pekan kedua BRI Super League di Stadion Maguwoharjo.
Bupati Gunungkidul meluncurkan Puslatkab sebagai persiapan atlet menghadapi Porda dan Peparda DIY di Kulonprogo tahun depan.
Herbalife dan Yayasan Cita Sehat meluncurkan program pencegahan stunting di Kedungkeris Gunungkidul yang menyasar 275 penerima manfaat.
Wacana peleburan BMKG dan Badan Geologi dinilai bisa memperkuat mitigasi bencana, tetapi regulasi dan anggaran perlu disiapkan.
DPRD Kota Jogja mendorong optimalisasi parkir melalui penataan titik, evaluasi tarif, turnover kendaraan, dan teknologi digital.