P3I Kecam Promosi Vape Libatkan Anak, Desak Penegakan Hukum
P3I mengecam dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape TAZELAB dan mendesak aparat menindak tegas pelanggaran etika serta hukum.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang pemilik toko jual beli komputer di Solo turut ditangkap Polda DIY dalam sindikat pencurian CPU di sekolah. Tersangka menjadi penadah komputer curian kemudian dijual kembali dengan sistem online.
Tersangka sebagai penadah yakni Gaibbi Satya Yudaka, 32, asal Tegalbaru, RT 04 RW 04 Jebres, Surakarta. Ia mendapatkan pasokan dari empat tersangka lain yang beraksi di lapangan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan setelah mendapatkan barang, keempat tersangka langsung membawanya ke penadah di Solo. Seluruh CPU diangkut menggunakan mobil rental yang digunakan para pelaku.
"Setelah selesai [mencuri], barang langsung dibawa ke GSY [Gaibbi Satya Yudaka]. Dia [GSY] ini kan sebelumnya juga pernah dikenakan 480 [pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan] di Surabaya," terangnya Selasa (9/12/2014).
Dari hasil penyidikan, lanjutnya, setiap unit CPU all in one rata-rata dijual Rp1,5 Juta kepada penadah. Keempat pembobol kemudian membagi hasilnya. Nurul Syamsul Hadi yang bertindak sebagai penggambar dan Ahmad Mashuri selaku sopir mendapatkan jatah Rp500.000 dibagi dua tiap penjualan CPU per unitnya. Sedangkan sisanya Rp1 Juta per unit dibagi dua eksekutor yakni Muhammad Tuanaya dan Umar. Setiap pembobolan mereka rata-rata mendapatkan 20 unit. Dengan demikian masing-masing eksekutor mengantongi Rp10 Juta untuk setiap aksi kejahatan yang dilakukan. Sedangkan penggambar dan driver harus puas membagi dua Rp10 Juta untuk sekali aksi.
Sedangkan untuk penadah dalam hal ini Gaibbi Satya Yudaka mengambil keuntungan dari hasil penjualan CPU kepada konsumen. Ia tidak saja menjual di toko komputer miliknya, tetapi juga menjajakan CPU milik berbagai sekolah di DIY itu melalui situs jual beli online.
"Penadah ini menjual barang tersebut melalui sistem online [situs jual beli online]," ujar Djuhandhani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
P3I mengecam dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape TAZELAB dan mendesak aparat menindak tegas pelanggaran etika serta hukum.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyesalkan dugaan nakes menghina pasien BPJS. Ia menegaskan seluruh profesi harus mengedepankan empati kepada masyarakat.
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim 9 pada Jumat.
DPRD DIY membentuk Pansus Perda Kesehatan Jiwa untuk memperkuat edukasi, mencegah pasung dan bunuh diri, serta meningkatkan layanan.
Janice Tjen tersingkir di babak pertama ganda WTA 1000 Toronto usai kalah dari Storm Hunter/Desirae Krawczyk dengan skor 4-6, 0-6.
Kronologi temuan 995 senjata di yayasan sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, kini diselidiki polisi bersama laporan dari pihak yayasan.