Harga Tanah dan Material Tinggi, Rumah Subsidi Rp166 Juta Sulit Dibangun di Jogja
Harga rumah di Jogja makin sulit dijangkau. REI DIY menyoroti kenaikan harga tanah dan material bangunan yang mencapai sekitar 25%.
Pemasungan penderita penyakit gangguan jiwa di Kulonprogo. Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY menaruh perhatian serius terhadap masih rendahnya kesadaran masyarakat mengenai kesehatan jiwa. Minimnya pemahaman dinilai menjadi salah satu penyebab masih munculnya stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), bahkan memicu praktik pemasungan dan penyembunyian anggota keluarga yang mengalami gangguan mental.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Perda DIY Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa dalam Rapat Paripurna DPRD DIY di Gedung DPRD DIY, Kamis (6/8/2026). Pansus bertugas mengawasi implementasi perda sekaligus mendorong penguatan layanan kesehatan jiwa dan edukasi kepada masyarakat.
Sosialisasi Dinilai Menjadi Prioritas
Anggota Komisi D DPRD DIY yang juga Ketua Pansus, Arni Tyas Palupi, menegaskan persoalan kesehatan jiwa tidak hanya berkaitan dengan tersedianya layanan kesehatan, tetapi juga dipengaruhi tingkat pemahaman masyarakat terhadap gangguan jiwa.
Menurutnya, masih ada keluarga yang merasa malu ketika memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa sehingga memilih menyembunyikan mereka.
"Yang paling kami tekankan nanti adalah sosialisasi. Apa pun penyakitnya, semua orang punya hak yang sama untuk mengakses layanan kesehatan," ujar Arni usai rapat paripurna, Kamis (6/8/2026).
Arni menilai edukasi yang belum merata menjadi salah satu faktor yang menyebabkan praktik pemasungan masih ditemukan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya berpotensi terjadi di Gunungkidul, tetapi juga di Bantul maupun Kulonprogo.
Praktik Pasung Memperburuk Kondisi Pasien
Arni mencontohkan masih ada keluarga yang menganggap pemasungan sebagai solusi ketika anggota keluarganya mengamuk. Padahal, tindakan tersebut justru memperburuk kondisi psikologis penyandang gangguan jiwa karena merasa kehilangan perlindungan dari keluarga.
"Kadang keluarganya malu, lalu disembunyikan. Salah satu caranya dipasung atau ditempatkan di rumah yang jauh dari permukiman. Padahal itu justru membuat kondisinya semakin buruk," ujarnya.
Karena itu, Pansus akan mendorong sosialisasi yang lebih luas melalui organisasi perangkat daerah maupun anggota DPRD DIY agar masyarakat memahami penanganan yang tepat terhadap penyandang gangguan jiwa.
Edukasi tersebut, lanjutnya, tidak hanya menyasar kelompok lanjut usia, tetapi seluruh lapisan masyarakat agar pemahaman mengenai kesehatan mental semakin meningkat.
Selain praktik pemasungan, Pansus juga memberi perhatian terhadap upaya pencegahan bunuh diri. Arni menilai kelompok rentan tidak hanya berasal dari penyandang gangguan jiwa, tetapi juga masyarakat yang menghadapi tekanan akibat penyakit berkepanjangan maupun persoalan ekonomi.
Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi dapat memengaruhi kesehatan mental seseorang hingga memicu gangguan jiwa. Dampaknya pun tidak hanya dirasakan individu yang bersangkutan, tetapi juga anggota keluarga lainnya.
"Kondisi ekonomi yang berubah bisa membuat seseorang tidak siap secara mental hingga mengalami gangguan jiwa. Dampaknya bukan hanya pada dirinya, tetapi juga keluarganya," katanya.
Penguatan Layanan Kesehatan Jiwa
DPRD DIY juga menilai penguatan layanan kesehatan jiwa perlu terus dilakukan. Sebelumnya, DPRD telah mengalokasikan anggaran renovasi untuk Rumah Sakit Grhasia di Pakem, Kabupaten Sleman, sebagai rumah sakit rujukan kesehatan jiwa di DIY.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh pasien tanpa membedakan kelas perawatan.
Sementara itu, Arni menyebut penanganan warga yang mengalami gangguan jiwa di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, seperti Kota Jogja dan Kabupaten Sleman, relatif lebih terkoordinasi.
Sejumlah kalurahan telah menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial dan relawan sehingga warga yang membutuhkan penanganan dapat segera dibawa ke puskesmas sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga rumah di Jogja makin sulit dijangkau. REI DIY menyoroti kenaikan harga tanah dan material bangunan yang mencapai sekitar 25%.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 22 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.