KABINET JOKOWI-JK : Susi Canangkan Pengadilan Perikanan

Kamis, 11 Desember 2014 18:40 WIB
KABINET JOKOWI-JK : Susi Canangkan Pengadilan Perikanan

Kapal ikan milik nelayan asal Vietnam diledakkan dan ditenggelamkan oleh TNI Angkatan Laut di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014). Eksekusi atas tiga kapal asal Vietnam itu dilakukan atas dasar instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas kapal ikan asing yang mencuri di perairan Indonesia. (JIBI/Solopos/Antara/Immanuel Antonius)

Harianjogja.com, JOGJA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti melakukan gebrakan dengan pencanangan Pengadilan Perikanan guna menyelamatkan ikan-ikan di perairan Indonesia dari pencurian nelayan asing. Rencananya pencanangan Pengadilan Perikanan dirilis di Ambon, Maluku, Kamis (11/12/2014).

Susi menjelaskan, Pengadilan Perikanan menjadi hal mutlak guna mendukung konsep kedaulatan maritim sebagaimana yang ditegaskan
Presiden Joko Widodo. Pengadilan itu nantinya yang akan mengatur tentang penindakan-penindakan terhadap kapal-kapal asing yang
tertangkap mengeksploitasi kekayaan laut Indonesia.

"Pembentukan pengadilan itu sebenarnya sudah tercantum dalam undang-undang kelautan kita. Jadi kita sudah punya payung hukum untuk
merealisasikannya," ujar Susi usai menjadi narasumber dalam acara diskusi Aku Perempuan Antikorupsi yang diselenggarakan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Grand Cokro, Rabu (10/12/2014) sore.

Sayangnya Susi belum sempat menjabarkan lebih banyak mengenai pencanangan Pengadilan Perikanan yang dia konsep. Namun di sela-sela
kesempatan doorstop, Susi sempat mengungkapkan pihaknya bakal kembali menenggelamkan beberapa kapal asing yang belum dieksekusi.
Mengenai berapa jumlahnya, dia enggan membocorkan.

Sebelumnya, ketika memberikan sambutan dalam inti acara Aku Perempuan Antikorupsi, Susi sempat memberikan fakta-fakta yang berkaitan
dengan ilegal fishing yang dilakukan nelayan asing di perairan Indonesia.

Menurut dia, negara mengalami kerugian hingga Rp300 triliun setiap tahunnya akibat bercokolnya 5000 lebih kapal asing yang mengeksploitasi
ikan-ikan Indonesia.

"Bayangkan saja kalau satu kapal ambil 300 ton setahun, padahal ada 5.000 kapal lebih," paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online