Banyak PKL di Jogja Langgar Aturan

Senin, 15 Desember 2014 17:20 WIB
Banyak PKL di Jogja Langgar Aturan

Harianjogja.com, JOGJA-Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja telah menerapkan sejumlah peraturan dan pembinaan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kuliner di Kota Jogja masih suka membandel.

Pelanggaran PKL kuliner tersebut mulai meninggalkan peralatan dagang, hingga membuang limbah ke Saluran Air Hujan (SAH).

Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Handayani kawasan Malioboro Sogi Wartono mengakui masih ada beberapa PKL yang jorok, kurang bisa menjaga kebersihan.

Salah satunya masih ditemukan PKL membuang minyak bekas masak atau minyak jelantah ke selokan. Padahal hal itu sudah dilarang karena mengotori salurah air limbah. Selain itu, kata Sogi, ada juga yang mencuci piring dalam satu tempat, yang airnya tak diganti-ganti.

Namun, menurut dia, kondisi tersebut tidak terlalu banyak seiring dengan pengawasan yang dilakukan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Malioboro dan Pemerintah Kota Jogja. "Kalau yang jorok masih ada tapi sedikit," kata Sogi, Minggu (14/12/2014).

Dikatakan Sogi, tak jarang Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan, Koperasi, Pertambangan dan ESDM Kota Jogja melakukan kunjungan lapangan melihat kebersihan makanan PKL. Namun, setahun paling dua kali saja.

Menurut dia, di kawasan Jalan Malioboro ada 16 paguyuban PKL dari Utara-Selatan. Paguyuban terbagi dalam beberapa blok, mulai makanan ringan, makanan dan minuman hingga warung lesehan.

Sejak ada UPT Malioboro, komunikasi antarpaguyuban disebutnya nyaris tak ada. Buktinya antarketua paguyuban saat ini jarang bertemu untuk membahas soal kondisi PKL. "Selama ini kami menunggu instruksi-instruksi pemerintah saja," ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online