Gus Kikin Pimpin PBNU 2026-2031, Ini Harapan Puan Maharani
Puan Maharani mengucapkan selamat atas terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketum PBNU 2026-2031 dan berharap NU semakin baik.
Harianjogja.com, BANTUL—Aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai larangan bergaya hidup mewah sudah sampai daerah.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul, Nur Subiyantoro, mengaku telah menerima surat edaran Menpan RB tentang Gerakan Hidup Sederhana.
“Edaran itu mengundang pesimistis karena bersifat sangat pribadi. Kalau tidak diikuti pola pengawasan dan disiapkan sanksi ya larangan tersebut tidak akan efektif berjalan,” ujarnya, baru-baru ini.
Misalnya untuk aturan pembatasan jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.
Nur mengaku selama ini banyak pejabat pemerintah baik yang ada di tingkat pusat atau daerah menggelar hajatan nikah anaknya dengan mengundang tamu disertai sumbangan berupa uang.
Kegiatan tersebut sudah menjadi tradisi sosial yang berlangsung lama. “Sepertinya sulit berlaku larangan mengundang tamu undangan lebih dari 1.000 orang ini,” paparnya.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Bantul Yudha W Wibowo justru mengapresiasi edaran Menpan RB itu karena menekankan pada kesederhanaan pola aparat dan pejabat.
“Selama ini banyak yang menggunakan aji mumpung. Mumpung dapat posisi gelar hajatan dan menerima sumbangan. Jadi, imbauan Menpan-RB bagian dari revolusi mental yang pantas diapresiasi,” ungkapnya.
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengatakan substansi dari edaran tersebut yakni penghematan. Karena itu, perlu dilakukan sistem pengelolaan gedung pertemuan seperti parasamya secara baik agar digunakan seluruh SKPD yang membutuhkan.
Fraksi PKS DPRD Bantul Amir Syarifudin mengapresiasi langkah efisiensi pemerintah baru. “Untuk ini sepakat. Malah saya usulkan ruangan sidang DPRD Bantul pun bisa digunakan untuk kegiatan eksekutif. Tentu perlu diatur dengan baik,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Puan Maharani mengucapkan selamat atas terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketum PBNU 2026-2031 dan berharap NU semakin baik.
Luhut menyebut 50 juta masyarakat miskin desil 1–5 akan menerima bansos digital. Penyaluran ditargetkan mulai 2027 secara cashless.
Kejati DIY menetapkan ABW sebagai tersangka dugaan korupsi kelonggaran tarik pinjaman senilai sekitar Rp1,66 miliar di Wonosari.
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Minyak jelantah dari MBG, KDMP, rumah tangga hingga restoran dijajaki Pertamina sebagai bahan baku bahan bakar pesawat ramah lingkungan.
Selama 56 tahun, SHARP telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, mengikuti perubahan kebutuhan rumah tangga, perkembangan teknologi.