Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Rekaman video di toilet yang terbongkar dalam beberapa bulan terakhir ini setidaknya berjumlah tiga kasus dengan berbagai macam modus.
Harianjogja.com, JOGJA—Dalam beberapa waktu terakhir kasus pengintipan menggunakan kamera marak di Jogja. Terakhir, seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Jogja terpaksa melaporkan ke polisi karena direkam dengan ponsel di kamar mandi. Celakanya, kamar mandi itu ada di sebuah hotel berbintang lima yang seharusnya sangat menghormati tamu.
Kasus yang terjadi pada November lalu kini masih di dalam persidangan. Sebelumnya, polisi juga menangkap, Ade, 27, anak pemilik indekos di Jalan Gambiran, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo karena ketahuan memasang kamera tersembunyi di kamar mandi putri.
Saat itu salah satu penghuni indekos berinisial VF, 19, mahasiswi asal Ponorogo, Jawa Timur, curiga melihat pulpen warna hitam yang menempel di dinding. Di ujung pulpen tersebut terdapat lampu berkelip warna hijau yang ternyata alat perekam.
Sebelum itu juga We, 20, seorang mahasiswa di Jogja juga ketahuan memasang kamera tersembunyi di kamar mandi kosnya. Korbannya adalah anak putri dari pemilik kos. Sayangnya, kasus yang telah melecehkan tersebut hanya dikategorikan sebagia tindak pidana ringan. Pelaku hanya dijatuhi hukuman denda sebesar Rp100.000 subsider tiga hari kurungan.
Tiga kasus di Jogja pastilah hanya sebagian kecil dari banyak kasus yang terjadi di berbagai daerah. Pertanyaannya, apakah mengintip sebagai sebuah tindakan wajar atau sebuah gangguan jiwa?
Psikolog sekaligus Dosen Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat mengatakan mengintip merupakan hal yang wajar bagi manusia. Tetapi ketika hal itu menjadi dorongan yang tidak bisa dikendalikan, maka telah menjadi sebuah gangguan kejiwaan yang bisa mengganggu baik kepada pelaku dan korban.
Bagi pelaku, dia akan terus didorong dengan keinginan untuk mengintip orang dalam keadaan telanjang. Namun setelah itu biasanya pelaku akan disiksa dengan perasaan takut dan bersalah. Anehnya, setelah itu akan muncul dorongan lagi yang tidak kuasa dia tahan hingga akhirnya mengintip lagi dan menyesal lagi. Siklus itu akan semakin sering sehingga menjadikan rasa tersiksa juga semakin kerap muncul. Dan jika itu terus dibiarkan maka akan semakin mengganggu.
”Bahkan ketika dia sudah berkeluarga bukan berarti gangguan semacam itu akan hilang. Akan terus ada,” ujarnya.
Dan inilah yang kemudian akan menjadi masalah yang mengganggu hubungan suami-istri. Secara lebih gamblang seseorang yang mempunyai gangguan ini tidak memiliki hasrat seks kecuali ketika sudah mengintip.
Bukan itu saja, gangguan ini juga akan dibawa ke tempat kerja. Bahkan bisa jadi orang yang mengalami gangguan semacam ini akan mencari tempat kerja yang memungkinkan dia bisa menyalurkan hasrat mengintipnya.
”Bisa jadi orang yang mengintip di hotel itu memang sengaja kerja di situ salah satunya untuk memenuhi hasratnya,” tambahnya.
Sayangnya sejauh ini masih sangat sulit untuk memasukkan rumusan psikologi yang bisa mendeteksi sampai apakah seseorang mengalami gangguan semacam ini untuk digunakan dalam sistem rekrutmen pegawai.
Senada disampaikan psikolog Aksita Jogja, Luccia Peppy Novianti. Menurut dia perilaku mengintip biasanya bersumber dari adanya rasa ingin tahu pada awalnya.
”Secara normatif mengintip tidak diterima karena ada norma yang dilanggar yaitu tidak adanya izin untuk melihat sesuatu tetapi tetap dilakukan. Oleh karena itu secara umum dalam konteks kehidupan sosial, mengintip termasuk perilaku yang dipandang tidak tepat,” katanya kepada Harianjogja.com.
Di dalam ranah gangguan jiwa, tindakan ini juga masuk kategori penyakit jika memenuhi beberapa hal. Salah satunya perilaku tersebut berlangsung minimal dalam waktu enam bulan berturut-turut dan secara spesifik pada objek seksual seperti mengintip orang telanjang.
Seorang pemuda dengan inisial MM, 28, kepada Harian Jogja mengaku memiliki hobi mengintip. Dia mengaku ada semacam tantangan ketika mengintip orang.
”Karena tidak semua orang berani melakukan. Sejauh ini kalau ngintip belum pernah ketahuan. Karena ada trik tersendiri. Kalau triknya tidak perlu saya sebutkan,” katanya dengan nada bangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Sabtu 8 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram turun Rp31.000 menjadi Rp2,756 juta.
Pelatih Singapura Gavin Lee bangga timnya menahan Indonesia 1-1 dan lolos ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memuji mental pemain yang tetap fokus di tengah tekana
Jadwal SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia hadapi Thailand hari ini pukul 16.30 WIB. Usai kalahkan Vietnam 3-2, skuad Merah Putih incar kemenangan kedua
Check-in bagasi domestik di Bandara Haneda Jepang wajib 30 menit sebelum berangkat mulai 1 September 2026. Berlaku untuk ANA, JAL, dan 4 maskapai lainnya.
Sebanyak 188 kelompok tani di Bantul menerima bantuan APBN 2026, mayoritas untuk penguatan irigasi. Program ini diharapkan mempercepat tanam dan meningkatkan pr