DUGAAN KORUPSI BANSOS : Meski Bernilai Kecil, Kejati Tetap Usut Indikasi Penyelewangan Bansos

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 30 Desember 2014 22:20 WIB
DUGAAN KORUPSI BANSOS : Meski Bernilai Kecil, Kejati Tetap Usut Indikasi Penyelewangan Bansos

dokumen

Dugaan korupsi bansos, meski nominal penyelewengan dana kecil, Kejati DIY tetap usut tuntas kasus tersebut.

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY masih terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah bantual sosial di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY. Dalam penyelidikan tersebut Kejati menemukan adanya indikasi penyelewengan meskipun jumlahnya tidak terlalu besar.

"Tapi dalam menangani kasus korupsi kami tidak memandang besar kecilnya uang yang diselewengkan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati DIY Azwar, kepada wartawan, Jumat (26/12/2014).

Azwar mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), anggota DPRD DIY, dan beberapa warga dari kelompok penerima bantuan, terdapat kelompok yang menggunakan dana tidak sesuai pertuntukan.

Namun demikian, penyidik masih akan melakukan evaluasi dan ekspos atas temuan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,
"Termasuk menghitung apakah ada kerugian negaranya," ujar Azwar.

Diketahui kasus tersebut bermula dari adanya laporan Lembaga Pembela Hukum (LPH) jogja. Lembaga ini mencurigai adanya penyimpangan dalam dana hibah bansos senilai Rp181,5 miliar di DPRD DIY pada periode 2011-2012.

Bantuan sosial tersebut melibatkan puluhan kelompok di Sleman, Gunungkidul, dan Jogja. Warga yang akan menerima bansos membuat proposal. Namun sejak Kejati menerima laporan kasus tersebut pada awal 2014 lalu hingga kini Kejati urung meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online