PEMERKOSAAN SLEMAN : Korban Dipaksa Minum Miras

Sunartono
Sunartono Jum'at, 02 Januari 2015 05:15 WIB
PEMERKOSAAN SLEMAN : Korban Dipaksa Minum Miras

Ilustrasi pemerkosaan anak (asiaone.com)

Pemerkosaan Sleman, dua pelaku mengaku berpesta miras sebelum memperkosa. Korban juga dipaksa minum miras hingga mabuk berat.

Harianjogja.com, SLEMAN-Tindakan keji dilakukan Komarudin, 18, dan DN, 14, warga Kamongan, Srumbung, Magelang. Saat malam tahun baru, keduanya berpesta miras kemudian memperkosa FA, 13, secara bergantian.

Kapolsek Turi AKP Suharno menuturkan pesta miras tidak hanya berlaku bagi kedua pelaku. Korban FA juga dicekoki miras oleh kedua pelaku hingga mabuk berat. Dugaannya setelah mabuk berat itulah, kedua pelaku yang salahsatunya juga masih di bawah umur melampiaskan nafsu bejatnya.

Setelah mendapatkan keterangan pelaku berpesta miras, petugas kembali mendatangi TKP sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (1/1/2014) dinihari. Di lokasi didapatkan barang bukti sejumlah botol miras jenis vodka.

"Sementara barang bukti kami botol vodka. Keterangan dokter memang korban mabuk," ungkapnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online