Wisata Gunungkidul Meledak PAD Tembus Rp26 Miliar
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Ilustrasi ritel (Dok/JIBI)
Toko berjejaring memilih menggunakan nama lokal untuk menyiasati pembatasan jumlah pusat perbelanjaan di tingkat kecamatan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Peraturan Daerah No 16/2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen hanya memerbolehkan dua toko berjejaring di tiap kecamatan. Namun, aturan tersebut disiasati investor dengan mengganti nama toko, sementara dari sisi manajemen tetap berstatus toko berjejaring.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan Harianjogja.com, Selasa (6/1/2015) ada dua toko baru yang berdiri di Kecamatan Wonosari dan Karangmojo. Padahal sesuai dengan regulasi yang ada, di dua kecamatan itu sudah tidak memungkinkan didirikan lagi.
Hanya untuk menyiasati aturan tersebut, investor mengakali dengan mengganti nama menggunakan toko lokal, sehingga bisa lolos saat mengurus perizinan. Toko-toko tersebut adalah Sri Rejeki di Karangmojo dan Toko Mulya di Siraman Wonosari.
Meski demikian, dari struk pembelian terlihat masih dibawah manajemen salah satu tokoh moderen nasional. Dalam struk tersebut tertulis alamat website Indomaret, lengkap dengan nomor layanan konsumen.
Salah seorang konsumen di Toko Sri Rejeki, Gunawan mengaku tidak tahu kalau toko tersebut merupakan toko berjejaring. Meski demikian, dia sempat menaruh kecurigaan. Sebab, dari sisi tampilan tidak berbeda jauh, hanya dari sisi nama diganti dengan nama Sri Rejeki.
“Saya baru yakin setelah melihat struk. Sebab, di dalamnya ada nama Indomaret lengkap dengan web maupun layanan untuk konsumen,” kata Gunawan saat ditemui, kemarin.
Tak jauh berbeda juga diungkapkan Winarno, warga Siraman Wonosari. Dia mengaku sudah menaruh kecurigaan saat toko Mulya beroperasi pertama kali.
“Dari sisi desain maupun warna tidak berbeda jauh, hanya dari nama yang berbeda,” kata Winarno, kemarin.
Untuk menghilangkan rasa penasaran, dia pun mencoba membeli di toko itu, dan ternyata kecurigaan tersebut benar. Dari struk pembelian terlihat bila toko itu masuk dalam kategori toko berjejaring.
“Memang dalam struknya ada tulisan Indomaret. Jujur saya kasihan dengan pedagang di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun dengan tarif Rp8.000 dan keberangkatan pagi hingga malam.
Tips sehat konsumsi daging kurban saat Iduladha agar kolesterol tetap aman, mulai dari cara memasak hingga mengatur porsi makan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun, tarif Rp8.000 dan jadwal keberangkatan pagi hingga malam.
Investor kripto Indonesia dinilai makin rasional dan tak lagi sekadar FOMO. Literasi blockchain dan strategi investasi mulai meningkat.