Abu Vulkanik Gunung Merapi Menyebar Sampai ke Wonosobo
Letusan Gunung Merapi pada Sabtu (11/3/2023) menyebabkan sejumlah wilayah terkena hujan abu vulkanik.
Dua orang petugas Polres Gunungkidul terlihat merapikan botol-botol miras untuk lebih mudah saat digilas menggunakan stomp walls. Selasa (30/12/2014) (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)
Kasus miras Bantul, penjual yang terjaring tahun lalu akhirnya dijatuhi denda dengan nominal yang beragam.
Harianjogja.com, BANTUL—Penjual minuman keras (miras) di Bantul dijatuhi denda. Dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Jumat (9/1/2015).
Hakim Bayu S Raharjo menjatuhkan denda terhadap tiga terdakwa, yaitu, Dwi Eri Prastyo, warga Dusun Pelemadu, Desa Sriharjo, Kecamatan Pundong; Lili Pristadi, warga Pamatan Kidul, Desa Jambidan, Kecamatan Banguntapan; serta Sam Sukendro, warga Dusun Monggang Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon.
Dwi didenda Rp350.000 atau subsider tujuh hari kurungan, Lili Pristadi didenda sebesar Rp 500.000 dengan subsider 10 hari kurungan sedangkan Sam Sukendro didenda Rp750.000 subsider 14 hari kurungan. Denda itu beragam sesuai jumlah miras yang ditemukan di tiga terdakwa. Mereka didakwa melanggar peraturan daerah (Perda) mengenai pelarangan peredaran minuman keras.
“Ini sebagai efek jera,” kata hakim, kemarin.
Penyidik dari Satuan Sabara Polres Bantul, Bripka Sutrisno, mengungkapkan ketiganya terjaring razia November 2014 lalu. Ketiganya tidak ditahan namun minuman keras yang mereka jual disita oleh aparat kepolisian sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Letusan Gunung Merapi pada Sabtu (11/3/2023) menyebabkan sejumlah wilayah terkena hujan abu vulkanik.
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.