Krisis Migran Ceuta, Penampungan Penuh dan 1.100 Anak Terlantar
Ceuta meminta pemerintah Spanyol memindahkan 1.100 anak migran tanpa pendamping setelah gelombang 72.000 migran membuat penampungan penuh.
Tersangka (tengah) saat seusai diperiksa di Mapolsek Seyegan, Rabu (28/1/2015) berikut barang bukti dua senjata tajam. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)
Operasi preman Sleman berhasil menangkap seorang laki-laki yang ingin balas dendam.
Harianjogja.com, SLEMAN - Unit Reskrim Polsek Seyegan menangkap seorang preman yang membawa senjata tajam di kawasan Jalan Seyegan - Kebonagung tepatnya di Dusun Kasuran, Margodadi, Seyegan, Sleman, Selasa (27/1/2015) dinihari. Tersangka sengaja membawa dua senjata tajam untuk membalaskan dendam temannya.
Tersangka yang dikenal preman kampung adalah Abdurahman, 22, warga RT 06 RW 18, Margomulyo, Seyegan. Pada 2011 silam pernah mendekam di Lapas Cebongan atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan di Tridadi, Sleman.
Kapolsek Seyegan AKP ATS Gultom menjelaskan penangkapan tersangka berawal saat informasi dari masyarakat adanya korban lakalantas di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ternyata yang jatuh saat itu tak lain adalah tersangka. Kendati demikian warga tidak berani menolong karena tersangka membawa senjata tajam.
"Tersangka jatuh saat membawa motor karena mabuk berat. Ada warga yang mau menolong tidak berani karena membawa pedang," ungkapnya Rabu (28/1/2015).
Saat bersamaan pihaknya menggelar operasi premanisme langsung mendatangi TKP. Ketika dimintai keterangan, tersangka justru berbelit-belit. Bahkan komunikasinya tidak lancar karena terpengaruh miras. Petugas pun mengamankannya di Mapolsek Seyegan.
Kasi Humas Polsek Seyegan, Aiptu Teguh menambahkan setelah diperiksa keesokan harinya, tersangka mengakui membawa dua pedang yang diselipkan di balik baju. Pedang itu rencananya akan digunakan untuk membalaskan dendam temannya berinisial EK. Pengakuan tersangka, lanjutnya, ia dimintai bantuan oleh EK yang tengah memiliki masalah untuk melakukan penganiayaan terhadap seseorang. Tersangka dijerat dengan UU Darurat 12/1951, kini ditahan di Mapolsek Seyegan.
"Malam itu dia [tersangka] akan menemui EK. Tapi pesta miras dulu di sekitar Puskesmas Seyegan. Baru berangkat akan menemui EK. Tapi dalam perjalanan memakai motor Vario terjatuh. Dia belum bertemu dengan EK tapi sudah ada permufakatan jahat lebih dulu," urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ceuta meminta pemerintah Spanyol memindahkan 1.100 anak migran tanpa pendamping setelah gelombang 72.000 migran membuat penampungan penuh.
DPR bersama TNI-Polri membahas keamanan dan ketertiban jelang HUT Ke-81 RI serta Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus 2026.
BPN Kulonprogo menjadwalkan dua kali UGR Tol Jogja-YIA pada Agustus dengan total nilai mencapai sekitar Rp131 miliar.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Rudy Tanoe pada 11 Agustus 2026 setelah tiga kali absen dalam perkara korupsi bansos beras PKH.
Pemerintah menyiapkan perubahan istilah pemulung menjadi pemilah sampah dalam KBJI serta memperluas perlindungan pekerja persampahan.
Dinpar Kota Jogja mendorong hotel, restoran dan usaha wisata mengelola sampah mandiri melalui PARAMITA demi pariwisata berkelanjutan.