TRANS JOGJA : Sultan Pastikan Bus Tetap Beroperasi

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 06 Februari 2015 19:40 WIB
TRANS JOGJA : Sultan Pastikan Bus Tetap Beroperasi

Trans Jogja dipastikan Sultan tetap beroperasi.

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan angkutan umum Trans Jogja tetap beroperasi meski Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY tidak menyetujui perpanjangan kerjasama antara Pemda DIY dan PT.Jogja Tugu Trans (JTT)-perusahaan yang menaungi Trans Jogja.

"Ora masalah. Kan sudah dianggarkan. Tidak perlu harus persetujuan dewan," kata Sultan seuai menghadiri paparan Tim 11 tentang logo dan tagline Jogja di Kepatihan, Kamis (5/2/2015)

Pernyataan Sultan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50/2007 Pasal 10. PP tersebut berbunyi kerjasama daerah yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi dari satuan kerja perangkat daerah dan biayanya sudah teranggarkan dalam APBD tahun anggaran berjalan tidak perlu mendapat persetujuan dari DPRD.

"Karena sudah dianggarkan di [APBD] 2015 berati kami bisa memperpanjang [kontrak kerjasama dengan PT.JTT]," ucap Sultan.

Meski DPRD tidak menyetujui perpanjangan dengan PT.JTT, Sultan menyatakan dewan tetap bisa mengawasi dan Pemda DIY pun akan mempertanggung jawabkan di depan DPRD karena menggunakan dana APBD DIY.

Kontrak kerjasama Pemda DIY dan Trans Jogja berakhir hari ini (6 Februari). Pemda DIY memperpanjang perjanjian kontrak hingga 31 Desember tahun ini. Sebelumnya Sekretaris Daerah Pemda DIY Ichsanuri menyatakan selama masa perpanjangan akan ada evaluasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online