Angkat Dinamika Anak Kampus, Film Dan Bandung Tayang Perdana di Jogja
Film Dan Bandung menggelar special screening di Jogja, mengangkat kehidupan mahasiswa, persahabatan, keluarga, dan dinamika perasaan.
Seorang warga tengah mengajukan penerbitan perpanjangan SIM di Satpas di Gerai SIM Corner Jogja City Mall di Sinduadi, Mlati, Sleman, Jumat (6/2/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)
Surat izin mengemudi kini dapat diperpanjang secara online.
Harianjogja.com, SLEMAN - Pada 2015 ini kepolisian menargetkan data pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat terintegrasi dengan E-KTP. Guna mendukung layanan online itu Polda DIY menjadi pilot project dengan merilis upgrade Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) pelayanan SIM di Corner SIM, Jogja City Mall, Jumat (6/2/2015) siang.
Pembukaan layanan SIM online itu selain dihadiri Kapolda DIY Brigjen Oerip Soebagyo juga Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Condro Kirono. Dengan dibukanya layanan tersebut, warga DIY yang akan memperpanjang SIM tidak perlu lagi kembali ke kota asal. Tetapi dapat langsung melakukan perpanjangan di tempat tinggal saat itu juga dengan mendatangi Satpas pelayanan SIM. Polda DIY menyiapkan Satpas di lima Polres dan Polresta se- DIY.
Serta empat unit bus keliling yang berada di Sleman, Gunungkidul, Kota Jogja dan Kulonprogo untuk menjangkau pelosok. Selain itu Polda DIY juga membuka Satpas di Gerai SIM Corner Jogja City Mall di Sinduadi, Mlati, Sleman.
"Sehingga warga Bantul dapat melakukan perpanjang di Kota Jogja atau di Gunungkidul dan Selamn begitu juga sebaliknya," ungkap Kapolda DIY, Brigjen Oerip Soebagyo, Jumat (6/2/2015) kemarin.
Oerip menambahkan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) pihaknya akan terus membenahi sistem aplikasi SIM online tersebut. Karena sistem dapat dijadikan sebagai pendukung pendataan penduduk sehingga mampu berintegrasi dengan E-KTP. Bahkan SIM nantinya akan mampu terintegrasi dengan bank, sehingga kartu SIM dapat digunakan sebagai deposit dana untuk keperintingan tertentu.
"Tapi untuk sementara pelayanan yang online di DIY ini hanya untuk perpanjangan. Kalau pembuatan SIM baru harus datang ke Polres tempat tinggal," kata dia.
Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Condro Kirono mengakui memang belum semua propinsi yang menerapkan SIM online seperti DIY. Kelebihan sistem online yang ada di DIY ini memberikan kemudahan bagi perpanjangan SIM. Bahkan bagi mahasiswa atau warga dari Maluku, Maluku dan Papua saat ini juga dapat memperpanjang di DIY dengan mendatangi Satpas yang sudah tersedia.
"Nanti 1 Juli [2015] baru akan online dengan 34 ibukota Propinsi dan nanti akan terintegrasi dengan Kemendagri. Kalau KTP dobel atau SIM dobel akan ketahuan. Registrasi pertama kita akan masukkan nomer induk kependudukan. Kalau sekarang proponsi lain yang dapat memperpanjang SIM di DIY baru beberapa seperti Maluku, Maluku Utara dan Papua," ungkap mantan Kapoltabes Jogja ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Film Dan Bandung menggelar special screening di Jogja, mengangkat kehidupan mahasiswa, persahabatan, keluarga, dan dinamika perasaan.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan Kapolda dan Pangdam bisa dimutasi jika gagal mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.
Polres Bantul menyiagakan 120 personel untuk mengantisipasi Karhutla di tengah ancaman kemarau lebih kering akibat El Nino.
Sebanyak 297 lansia di Kecamatan Magelang Tengah lulus Sekolah Lansia. Program ini membekali peserta agar tetap sehat, mandiri, dan produktif di usia lanjut.
Gelombang tinggi menerjang pantai selatan Gunungkidul. Sebanyak 11 kapal nelayan rusak dan gelombang diperkirakan naik lagi Kamis malam.