DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Harso Taruno harus menjalani penahanan di Mapolres Gunungkidul atas dugaan pencurian kayu miliki Negara. Selasa (21/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)
Kasus menyingkirkan kayu dibui masuk dalam tahapan pembacaan tuntutan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Harso Taruno,67, dituntut dua bulan penjara dalam kasus pengrusakan hutan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Paliyan. Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum Vivit Iswanto saat pembacaan tuntutan di Pengadilan Wonosari, Selasa (10/2/2015).
Vivit menilai, terdakwa Mbah Harso secara meyakinkan melakukan tindak pidana perusakan hutan sesuai pasal 40 ayat 1 juncto pasal 19 ayat 1 dan pasal 33 ayat 1 Undang-Undang No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Mbah Harso telah bersalah melakukan tindak pidana, dan kami tuntut dengan hukuman dua bulan penjara, serta denda Rp400.000,” kata Vivit saat membacakan tuntutan, kemarin.
Dia berpendapat, tuntutan tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang, karena dilengkapi dengan bukti-bukti yang memberatkan terdakwa. Namun untuk pertimbangan masa hukuman yang diberikan, Vivit juga melihat bagaimana usia Mbah Harso, kelaukan selama proses hukum berlangsung.
“Hal inilah yang meringkankan terdakwa, sehingga kami putuskan untuk menuntut dengan dua bulan penjara, dikurangi masa penahanan. Kami juga meminta terdakwa untuk menjalani hukuman,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Polresta Karawang menangkap tiga pelaku pengoplos LPG subsidi 3 kg. Polisi menyita 245 tabung dan peralatan pemindahan gas.
Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk memperketat birthright citizenship dan melarang praktik wisata kelahiran di AS.
Progres Tol Jogja-Solo ruas Prambanan-Purwomartani mencapai 98%. Jasa Marga menyebut pembangunan terus dipercepat.
Wali Kota Ceuta Juan Jesus Vivas menyebut 8.000-11.000 imigran Maroko masih berada di wilayah kantong Spanyol tersebut.
Pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan.