TUNJANGAN KINERJA PNS : Disesuaikan Kemampuan Pemerintah Daerah

Rima Sekarani
Rima Sekarani Rabu, 11 Februari 2015 21:40 WIB
TUNJANGAN KINERJA PNS : Disesuaikan Kemampuan Pemerintah Daerah

Tunjangan kinerja PNS di Sleman tidak dapat disamakan dengan pegawai di DKI Jakarta.

Harianjogja.com, SLEMAN-Sistem pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sleman tidak bisa disamakan dengan DKI Jakarta.

“APBD Jakarta saja sampai Rp70 triliun, sementara Sleman hanya sekitar Rp2 triliun. Seperti langit dan bumi, jadi tidak bisa disamakan,” kata Bupati Sleman, Sri Purnomo kepada Harianjogja.com, Selasa (10/2/2015).

Sri Purnomo menambahkan, dengan sistem tunjangan berdasar prestasi yang membuat gaji PNS bisa sampai puluhan juta, beban gaji pegawai dalam APBD DKI Jakarta bahkan belum mencapai 20 persen.

“Sedangkan alokasi gaji pegawai dalam APBD kita sudah 50 persen. Kekuaran ekonominya kan juga berbeda,” ungkapnya.

Menurut Sri Purnomo, selain prestasi pegawai, TKD juga harus disesuaikan dengan kemampuan setiap pemerintah daerah.

“Kalau kinerjanya bagus, kita berikan reward sesuai kemampuan Pemkab. Yang penting, pendapatannya sesuai dengan kondisi wilayah kerja,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online