HUKUMAN MATI : Pakar : Indonesia Harus Konsisten
Ilustrasi eksekusi mati (Dok/JIBI)
Hukuman mati yang diterapkan di Indonesia diharapkan tidak terpengaruh suara asing.
Harianjogja.com, BANTUL-Indonesia harus tetap konsisten menjalankan hukuman mati yang telah dijatuhkan pada dua tersangka pengedar narkoba kelas kakap, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, warga negara Australia.
Pakar Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ali Muhammad mengatakan walaupun keputusan hukuman mati mengundang kecaman, Pemerintah Australia sepantasnya tetap menghormati hukum dan kedaulatan pemerintah Indonesia.
"Masalah narkoba di Indonesia ini sudah sangat serius. Jutaan orang bisa meninggal karena narkoba. Kalau kita lihat dari survei United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), saat ini sudah ada 3 hingga 4 juta orang meninggal di Indonesia karena narkoba. Karena itu kenapa sekarang di Indonesia dikatakan sebagai negara darurat narkoba," ujarnya, Selasa (17/2/2015) seperti rilis yang Harianjogja.com terima.
Ali juga mengatakan kejahatan narkoba itu jauh lebih berbahaya dari kejahatan teroris. Sebab dampak yang dirasakan teroris dalam satu waktu saja, sementara akibat dari kejatahan narkoba dapat menghilangkan satu generasi.
"Kalau teroris mungkin hanya bisa membunuh paling banyak ratusan orang. Tapi kalau narkoba bisa mencapai jumlah jutaan orang. Kita lihat saja bagaimana akibat narkoba ini menghancurkan satu generasi, dari mulai merusak otak, kepribadian, menghancurkan masa depan, hingga membunuh pengguna atau orang lain," paparnya.
Terkait protes dari aktivis pendukung Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga tidak menyetujui adanya hukuman mati terhadap pengedar narkoba, Ali memandang para aktivis HAM itu juga perlu melihat dampak buruk yang diakibatkan oleh para pengedar tersebut.
"Jangan hanya melihat hak hidup tersangka pengedar, tapi lihat juga hak hidup korban yang telah terbunuh karena narkoba hingga jutaan orang. Berapa banyak hak hidup korban yang telah diambil oleh pengedar itu, sementara dirinya sendiri (pengedar) sehat dan tidak menggunakan narkoba. Pengedar itu pembunuh berdarah dingin yang hanya peduli dengan uang. Dan inilah yang tidak pernah dipikirkan oleh mereka. Jadi kalau tersangka pengedar
narkoba itu dihukum mati, ya wajar. Karena dia sebenarnya juga pelanggar HAM," tegasnya.
Lebih lanjut Ali menyatakan dirinya yakin hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Australia masih akan tetap berjalan dengan baik.
"Apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah Indonesia ini adalah penegakan hukum murni. Jadi, negara lain maupun PBB sekalipun harus menghormati penegakan hukum di negeri ini. Hukuman mati pada pengedar ini juga harus tetap dilanjutkan ke depannya, sebagai efek jera bagi mereka. Kalau Indonesia bisa tegas dalam masalah ini, saya percaya Indonesia akan ditakuti oleh para pengedar narkoba," pungkasnya?.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share