PEREDARAN NARKOBA SLEMAN : Razia Kos, Petugas Temukan Pengguna

Sunartono
Sunartono Sabtu, 07 Maret 2015 17:20 WIB
PEREDARAN NARKOBA SLEMAN : Razia Kos, Petugas Temukan Pengguna

Petugas menunjukan narkoba jenis Pil Doubel L yang di kemas dalam bentuk vitamin B1 saat gelar perkara di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Rabu (4/2/2015). Polres Kediri Kota berhasil menangkap empat pelaku sindikat pengedar narkoba jenis Pil Doubel L dan Ekstasi. Narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) Kediri kini diedarkan dengan modus baru, yakni dikemas dalam plastik beretiket vitamin. (JIBI/Solopos/Antara/Rudi Mulya)

Peredaran narkoba Sleman ditemukan di sebuah kamar kos.

Harianjogja.com, SLEMAN - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman mengamankan seorang pengguna narkoba, Fauzan, di sebuah indekos Mancasan RT 04 RW 03 , Pendowoharjo, Sleman, Kamis (5/3/2015). Petugas terus merutinkan razia di sejumlah indekos yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan penangkapan terhadap Fauzan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB. Dengan barang bukti berupa satu buah bong atau alat hisap sabu terbuat dari botol kecil yang sudah terbakar serta sebuah korek api. Penangkapan terhadap pengguna narkoba itu berawal dari razia di kos tersebut yang dilakukan sehari sebelumnya. Razia dilakukan untuk mempersempit ruang gerak edar gelap narkoba di Sleman.

"Razia itu dalam upaya pencegahan, menertibkan kos-kosan yang diduga sering dipakai tempat menggunakan narkoba," ungkapnya Jumat (6/3/2015).

Dalam razia tersebut pihaknya memang tidak mendapatkan barang bukti penyalahgunaan maupun edar gelap narkoba. Tetapi mendapatkan informasi tentang keterlibatan Fauzan sebagai pengguna sabu. Kendati demikian saat razia itu berlangsung, Fauzan tidak berada di kos.

Anggaito menambahkan, pihaknya lalu menangkap Fauzan pada hari berikutnya dengan barang bukti tersebut di atas. Menurutnya tersangka tergolong sebagai pengguna dan belum ada indikasi yang mengarah sebagai pengedar.

"Dia menggunakan sejak tahun 2013, kerja sehari-hari di salahsatu perusahaan yang bergerak di bidang penagihan keuangan," ujarnya.

Kini Fauzan ditahan di Mapolres Sleman untuk bertanggungjawab perbuatannya.

"Tapi arahnya nanti akan dilakukan rehabilitasi karena termasuk pengguna," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online