Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Penambangan pasir meresahkan warga Banaran Galur Kulonprogo. Warga kemudian melakukan aksi segel backhoe
Harianjogja.com, KULONPROGO-Ratusan warga Desa Banaran, Kecamatan Galur, menyegel backhoe milik PT. Pasir Alam Sejahtera (PAS) yang digunakan untuk mengeruk atau menambang pasir di Dusun IX Jalan, Senin (9/2/2015) siang.
Tidak hanya itu, warga juga memasang sekitar 20 spanduk bertuliskan penolakan terhadap kegiatan penambangan pasir yang dilakukan PT PAS. Saat aksi unjuk rasa berlangsung, operator alat berat maupun pihak manajemen PT. PAS tidak berada di lokasi.
Aksi spontan tersebut muncul karena warga gerah dengan penambang pasir di wilayah mereka dengan alat berat sejak beberapa hari lalu.
Selain mengganggu kenyamanan warga akibat suara bising truk yang keluar masuk dusun, getaran truk bermuatan pasir lebih dari 12 ton telah merusak bangunan rumah penduduk.
Informasi yang dihimpun, PT. PAS sudah pernah mengoperasikan alat berat untuk penambangan pasir sekitar enam bulan lalu di area yang sama. Namun, warga menolak penambangan pasir dengan alat berat, sehingga usaha tersebut dihentikan.
Sekitar tiga hari lalu, sebuah backhoe kembali datang ke wilayah mereka dan digunakan untuk mengeruk pasir. Warga menilai keberadaan alat berat dalam penambangan pasir bisa mematikan mata pencaharian warga.
Sebab, warga setempat juga menggantungkan hidup dari penambangan pasir secara manual di Sungai Progo.
Ketua Panitia Tambang Manual Agung Klimin, 32, mengungkapkan, warga merasa dirugikan dengan keberadaan penambangan pasir dengan alat berat, sehingga meminta kegiatan tersebut ditutup. “Apalagi, warga sudah menelusuri ternyata kegiatan tersebut tidak berizin,” tuturnya.
Menurutnya, tambang pasir secara manual menjadi mata pencaharian warga Banaran sejak puluhan tahun. Setidaknya, terdapat 70 sampai 80 warga yang terlibat di dalamnya. Sementara, tambang pasir dengan alat berat mengakibatkan ketimpangan pendapatan, sebab kapasitas produksinya berbeda.
Jika penyegelan tidak diindahkan, warga akan kembali melakukan aksi sampai penambangan pasir dengan alat berat di Banaran dihentikan.
Rohadi, 53, warga Dusun IX Jalan, mengaku sejak dilewati truk bermuatan di atas 12 ton yang hilir mudik hingga puluhan bahkan ratusan kali per hari, dinding rumahnya retak.
Pasalnya, jalur yang dilewati tidak kuat menahan beban truk dan menggetarkan struktur rumah penduduk. Rohadi menyebutkan, terdapat lima bangunan rumah yang bernasib sama dengannya.
“Dulu warga sempat melakukan aksi, dan kegiatan penambangan berhent tiga bulan, tetapi sejak tiga hari lalu mulai lagi beroperasi,” ujarnya.
Sementara itu Camat Galur Latnyana saat dihubungi mengapresiasi usaha warga menghentikan penambangan pasir dengan alat berat yang ilegal di wilayahnya.
“Kami dulu pernah menyuruh PT. PAS berhenti, apalagi aerah operasinya seharusnya di Bantul, tetapi sekarang malah beroperasi lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Subandi Giyanto tetap melestarikan lukisan kaca dan tatah sungging di Bantul sambil mencetak generasi baru lewat pelatihan gratis.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 25 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dan mengungkap pemeriksaan awal dengan sekitar 20-30 pertanyaan dalam kasus TPPU.
Jadwal SIM Keliling Jogja Sabtu 25 Juli 2026 tersedia di Alkid dan Balai Kota. Simak jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
Legenda sepak bola PSS dan PSIM Markus Fajar Listyantara meninggal dunia. Almarhum dikenal sebagai pelopor lemparan ke dalam jarak jauh di Indonesia.