Kota Jogja Tambah 74 PNS

Uli Febriarni
Uli Febriarni Kamis, 12 Maret 2015 05:20 WIB
Kota Jogja Tambah 74 PNS

Kota Jogja bertambah 74 PNS setelah mereka CPNS yang lolos seleksi tahun 2014 menerima Surat Keputusan (SK) Walikota tentang Pengangkatan sebagai CPNS

Harianjogja.com, JOGJA- Sebanyak 74 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Jogja hasil seleksi CPNS tahun 2014 menerima Surat Keputusan (SK) Walikota tentang Pengangkatan sebagai CPNS.

SK CPNS diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Jogja, Titik Sulastri secara simbolis kepada 4 CPNS di Ghra Pandawa Balaikota, Rabu (11/3/2015)

Dari 74  pengangkatan CPNS ini instansi yang paling banyak mendapatkan pegawai baru adalah Dinas Pendidikan dengan 21 pegawai, disusul Dinas Kesehatan 8 pegawai , Rumah Sakit Umum Daerah 5 pegawai, Dinsosnakertrans, Dalbang dan Inspektorat masing-masing 3 pegawai, Bappeda, Bagian Organisasi, Dinlopas, dan Kantor Arsip dan Perpustakaan masing-masing 2 pegawai  serta 23 instansi lain mendapatkan 1 pegawai.

Titik Sulastri dalam sambutannya mengatakan seluruh CPNS yang menerima SK akan mulai memasuki dunia kerja di birokrasi Pemerintah Kota Jogja setelah berhasil terpilih dari sekian ribu peserta melalui seleksi yang fair dan obyektif.

“Secara khusus saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah terpilih dari ribuan peserat seleksi CPNS yang fair dan obyektif, diangkat menjadi CPNS dan akan memasuki dunia kerja di Birokrasi Pemerintah Kota
Yogyakarta,” katanya.

Ia menambahkan bertambahnya formasi pegawai ini akan menjadi kekuatan baru yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas dalam melaksanakan peran dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.

“Hakekat birokrasi adalah pelayanan, maka bekerja di birokrasi harus siap untuk melayani, dan yang kita layani adalah masyarakat, untuk itu sejak awal harus menciptakan mindset sebagai pelayan masyarakat, jangan berperilaku sebagai aparat yang minta dilayani," tambahnya.

Sekda juga berharap agar para CPNS dapat belajar dan segera menyesuaikan dengan norma maupun budaya kerja di kalangan birokrasi dengan dilandasi disiplin, komitmen serta kesadaran yang tinggi atas kedudukannya sebagai
abdi negara dan masyarakat.

Setelah menerima SK Pengangkatan ini, seluruh CPNS diminta segera melapor ke instansi sesuai formasi untuk melengkapi persyaratan administrasi kepegawaiannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online