Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp242 Miliar
Pengunjung memilih koleksi baju-baju bekas impor di Pasar Klitikan, Semanggi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/2/2015). Pemkot Solo berencana melakukan pengecekan pakaian impor bekas yang dijual di sejumlah pasar tradisional Kota Solo terkait peraturan Menteri Perdagangan yang melarang impor pakaian bekas. (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)
Pedagang pakaian bekas impor meminta ada uji lab terhadap produk mereka sebelummasuk ke Indonesia
Harianjogja.com, SLEMAN-Pedagang pakaian bekas impor meminta pemerintah mengeluarkan edaran resmi kepada mereka terkait hasil uji laboratorium yang menyatakan barang dagangan mereka mengandung bakteri berbahaya.
Mereka juga menuntut ada solusi alternatif jika memang tidak diizinkan menjual ‘awul-awul’.
“Kalau masyarakat diimbau tidak beli ‘awul-awul’, berarti sebenarnya kami tidak boleh jualan kan? Lalu usaha kami harus diapakan? Tidak mungkin ditutup begitu saja,” kata Sri Yanita, pedagang pakaian bekas impor di sekitar Jalan Magelang kilometer 10, kepada Harian Jogja, Minggu (22/3/2015).
Sri mengaku tidak pernah ada konsumen yang mengeluh sakit karena memakai pakaian bekas impor. Kesehatan dia pun tidak terganggu meski setiap hari berada di antara dagangan yang belum dicuci itu.
“Saya saja kadang sering bersandar atau tiduran di atas pakaian ini tapi baik-baik saja. Harusnya kalau memang dilarang, bukan kami sasarannya. Kenapa tidak dicek sebelum pakaian ini masuk Indonesia?” kata perempuan asal Bandung, Jawa Barat tersebut.
Sri menambahkan, meski tidak dicuci, beberapa pakaian yang dia jual sudah distetrika uap terlebih dahulu. Namun, dia selalu menyarankan agar pakaian dicuci bersih sebelum dikenakan.
“Setrika uap itu untuk mematikan bakteri juga. Namun, kita tetap mengimbau agar bajunya direndam air panas dulu selama 15 menit lalu dicuci,” katanya.
Ronal, pedagang pakaian bekas impor lain di Condongcatur, Depok, Sleman juga meminta pemerintah memikirkan nasib para pedagang. Dia bahkan khawatir ada pihak yang sengaja ingin mematikan usaha ‘awul-awul’.
“Baju baru saja tetap harus dicuci dulu sebelum dipakai. Baju dari kami juga aman dan nyaman dikenakan setelah dicuci bersih,” ucap pria 25 tahun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Gunungkidul memastikan daya tampung sekolah SPMB 2026 mencukupi. Jadwal pendaftaran TK, SD, dan SMP mulai Juni 2026.
Dua jukir viral di GOR Sritex Solo diamankan polisi usai diduga mematok tarif parkir mobil hingga Rp20.000 tanpa karcis.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Kasus kekerasan daycare Little Aresha Sorosutan memasuki tahap sidang. Tim hukum dampingi korban dan siapkan restitusi.
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.