Gus Palsu Tipu Warga Boyolali Rp105,3 Juta, Uang Dipakai Judi Online
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Pasir besi Kulonprogo kali ini mengenai tudingan dugaan intervensi JMI dalam pemasangan listrik.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga Pedukuhan I dan II Desa Bugel, Kecamatan Panjatan menuding Pemkab Kulonprogo diintervensi PT Jogja Magasa Iron (JMI) sehingga pemasangan listrik untuk pertanian di wilayah pesisir Kulonprogo tak kunjung terealisasi. Pasalnya, PT PLN Semarang telah memberi lampu hijau untuk pemasangan listrik tetapi realisasinya terhambat aturan di kabupaten. (Baca Juga : Listrik Batal, Warga Bugel Demo PLN).
Hal itu diungkapkan Sumanto, warga Bugel, saat ditemui dalam perayaan HUT ke-9 Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo di Bugel, Panjatan, Minggu (29/3/2015).
Menurut dia, lampu hijau sudah diperoleh warga karena PT PLN Semarang sudah menyuruh warga untuk merealisasikan pemasangan listrik melalui PT PLN Rayon Wates dan Pemkab Kulonprogo. Namun, kata dia, jawaban yang diterima warga saat menghadap bupati tidak memuaskan.
“Bupati menyuruh warga membuat pernyataan jika penambangan pasir besi sudah beroperasi, warga tidak boleh menuntut,” paparnya.
Ia menilai, permintaan bupati tersebut tidak relevan dengan kondisi masyarakat pesisir yang jelas-jelas menolak keberadaan tambang pasir besi.
Ditegaskannya, sampai kapan pun warga menolak tambang pasir besi dan tidak akan mengakui keberadaannya sehingga pemasangan listrik tidak boleh dikaitkan dengan penambangan.
Sumanto mengatakan permintaan bupati menunjukkan pemkab telah diintervensi oleh PT JMI yang merupakan perusak tatanan sosial di pesisir.
Warga, imbuhnya, berencana untuk mendatangi PT PLN pusat di Jakarta setelah musim tanam untuk membeberkan kejanggalan yang mereka hadapi.
“Rincian kejanggalannya belum bisa kami uraikan sekarang, nanti saja setelah pertemuan dengan pusat,” terangnya.
Direktur SDM dan Community Development PT JMI Heru Priyono mengatakan persoalan tersebut bukan wewenang JMI.
“Kami tidak ada kaitannya, itu wewenang pemerintah,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Gebyar Fest 81 Bank Jateng melibatkan 1.100 debitur dengan penyaluran kredit Rp279 miliar serta 453 booth UMKM.
Promo 17 Agustus 2026 hadir dari KAI, Ancol, CFC, Kopi Kenangan hingga Gramedia dengan diskon dan paket hemat.
Operasi SAR pascagempa Mbay Nagekeo memasuki hari kedua. Pencarian difokuskan di Manggarai dan Manggarai Timur dengan 112 orang terdampak.
Pasar Ngasem semarak HUT ke-81 RI dengan ikat kepala Merah Putih, permainan kemerdekaan, serta jenang dan wingko gratis.
Merti Keistimewaan DIY digelar sebulan dengan 298 kegiatan untuk memperingati 14 tahun UUK DIY dan memperkuat partisipasi masyarakat.