BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto PENCURIAN-Tersangka kasus pencurian laptop, Eko Sugiarto diperiksa di Mapolsek Jebres, Solo, Senin (21/11). Residivis warga Nusukan, Banjarsari tersebut ditangkap saat mencoba mencuri di kos korban, Dwi Wahyu Parwanto, di Jagalan, Jebres.
Pencurian Jogja dilakukan jukir. Adapun motif pencurian untuk membeli miras.
Harianjogja.com, JOGJA-Dua juru parkir Ricky Budi Setiawan alias Rike, 20, warga Ponggalan, Umbulharjo, Giwangan, dan Ade Ferdianto als Lencung, 22, warga Pandean, Umbulharjo, Jogja Ditangkap polisi Satuan Reserse Kriminal Polsek Umbulharjo, Senin (30/3/2015) dini hari kemarin.
Kedua tersangka diduga telah merampas sebuah telepon selular milik Riyanto, 17, warga Saptosari, Gunungkidul, saat melintas di Jalan Glagahsari, Umbulharjo, Jogja, Minggu (29/3/2015) tengah malam.
Panit Reskrim Polsek Umbulharjo, Jogja Inspektur Polisi Dua Wiyadi mengatakan, kejadian perampasan itu terjadi sekitar pukul 23.45 WIB. Saat itu korban baru saja parkir motor di salah satu kios penjualan pulsa di Jalan Glagahsari. Kemudian datang dua tersangka menghampiri korban mencari-cari masalah.
"Dua tersangka ini alasannya telah dipelototi korban, padahal itu hanya alibi untuk melakukan tindak kejahatan," kata Wiyadi saat ditemui di Markas Polsek Umbulharjo, Rabu (1/4/2015)
Menurut Wiyadi, korban dan tersangka sempat terjadi keributan, tersangka Rike kemudian memukul wajah. Sementara tersangka Lencung merebut telepon selular korban.
Usai kejadian, korban langsung melapor polisi. Sekitar dua jam kemudian polisi berhasil membekuk Rike di sekitar pasar XT-Square saat mengendarai sepeda moto, tepat sekitar pukul 02.00 WIB. "Siangnya Lencung ditangkap di rumah saudaranya di sekitar Jembatan Merah Condongcatur, Depok, Sleman," ujar Wiyono.
Selain dua tersangka, polisi menyita sebuah telepon selular merek Samsung seharga Rp550 ribu dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi AB 4290 RS. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan.
Sementara itu, Lencung mengaku saat kejadian terpengaruh minuman beralkohol. Ia bermaksud membeli lagi minuman keras namun tidak ada uang. "Mau beli minuman," ucap Ade. Ia juga mengaku baru pertama kali mencuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Kolaborasi akademisi lintas kampus mendorong kebencanaan inklusif, penguatan disabilitas, dan ekonomi warga di kawasan Merapi.
Bareskrim membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal oleh dua WN India di Sunter. Polisi menemukan 2,5 kg emas dan residu 18 kg.
Taiwan membidik wisatawan Indonesia dengan wisata ramah Muslim, kuliner, budaya, hingga destinasi lokal untuk libur akhir tahun dan Tahun Baru.
Menteri PU Dody Hanggodo memastikan jalan, jembatan, akses masyarakat, dan kebutuhan dasar pascagempa NTT segera ditangani.
Bareskrim mengamankan 197 orang dalam penggerebekan dugaan kasino di Batam. Polisi turut menyita uang sekitar Rp7,79 miliar.