HOTEL JOGJA : Sultan Minta Pemkot & Pemkab Tidak hanya Kejar PAD

Senin, 06 April 2015 23:20 WIB
HOTEL JOGJA : Sultan Minta Pemkot & Pemkab Tidak hanya Kejar PAD

Hotel Jogja maupun apartemen yang berdiri diharapkan mempertimbangkan berbagai aspek. Bukan sekadar mendorong PAD.

Harianjogja.com, JOGJA-Terkait dengan pembangunan hotel dan apartemen, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada Pemkot dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di DIY tidak hanya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sultan mengatakan, maraknya pembangunan hotel dan apartemen di tengah permukiman masyarakat dikarenakan pemkab dan pemkot tidak memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur kawasan yang diperbolehkan (membangun hotel).

"Karena tidak detail, jadi pembebasan [lahan] diperbolehkan pembangunan hotel di permukiman dengan alasan supaya PADnya naik," kata Sultan, Selasa (31/3/2015)

Sultan juga mengaku sudah melakukan survei pembangunan hotel dan menemukan permasalahan.

"Hotel puluhan, Pemkab maunya PAD saja, tidak mau tahu tetangga sumurnya kering," kata Sultan.

Untuk menekan pembangunan hotel, Sultan menyatakan, pihaknya tidak bisa memberikan instuksi apa-apa karena kapasitas perizinan pendirian hotel ada di masing-masing kabupaten/ kota sesuai dengan Undang-undang Otonomi Daerah. Namun, pengendalian itu bisa dilakukan dengan mendetailkan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini juga berharap agar tidak terlalu mudah memberikan izin pendirian hotel, namun juga memperhatikan masyarakat yang ada di sekitar (pendirian hotel).

"Sekarang masyarakat mengeluh sumur do mampet, [pemkab/ pemkot] enggak mau tahu," tukas Sultan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online