Harga Oli Pertamina Naik 17 Persen, Ini Penyebabnya
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Lahan Pasir Mendit selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh warga asal Purworejo, Jawa Tengah.Bupati meminta agar masyarakat dapat lebih membuka wawasan akan keberadaan lahan tersebut
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemanfaatan lahan di kawasan perbatasan Kulonprogo dan Purworejo di daerah Pasir Mendit, Pasirkadilangu, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, diprotes warga. Pasalnya, selama ini lahan tersebut lebih banyak dimanfaatkan oleh warga asal Purworejo, Jawa Tengah.
Dalam menghadapi persoalan itu, Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati menegaskan perlunya pemahaman mendalam untuk menanggapi persoalan itu.
"Tidak perlu disikapi secara emosional. Masalah ini harus dicermati dulu, apakah lahan tersebut memang milik warga Kulonprogo, atau justru malah milik warga Purworejo," ujar Akhid, saat ditemui Minggu (5/4/2015)
Selain itu hal yang perlu diperhatikan yakni terkait batas wilayah di lahan tersebut. Akhid juga mempertanyakan tentang beberapa hal, di antaranya tentang status tanah yang dipersoalkan oleh warga.
"Apakah itu merupakan tanah merah atau wedi kengser, atau justru statusnya merupakan tanah Pakualam Ground. Kami nanti akan meninjau langsung tanah tersebut agar dapat memahami.persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," kata Akhid.
Sementara itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengaku tak mempersoalkan siapa yang berhak memanfaatkan tanah itu. Menurut Hasto, persoalan tersebut semestinya disikapi dengan lebih bijaksana. Dia berharap, agar masyarakat dapat lebih membuka wawasan akan keberadaan lahan tersebut.
"Jika lahan itu bukan tanah persil, semestinya tidak masalah tanah tersebut dikelola siapapun. Jadi, masyarakat sekitar juga harus memiliki wawasan Nusantara," kata Hasto.
Hasto memaparkan, hal terpenting yakni perlu adanya kejelasan kepemilikan lahan. Hal itu penting, agar ke depan tidak ada persoalan sengketa antara masyarakat Kulonprogo dan Purworejo.
"Kalau memang itu tanah Pakualaman, maka harus diperjelas agar masyarakat juga tidak lagi mempermasalahkan pemanfaatannya," kata Hasto menandaskan.
Sebelumnya, warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, mempersoalkan pemanfaatan lahan di Pasirmendit yang berada di perbatasan antara Kabupaten Kulonprogo dengan Purworejo. Lahan yang sebelumnya merupakan tanah kosong itu oleh sejumlah warga Purworejo, dimanfaatkan untuk perluasan lahan tambak udang. Padahal, status tanah itu sendiri belum jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Kunjungi Kontingen Sleman di Jamnas XII, Bupati Sleman Harap Peserta Mendulang Ilmu dan Pengalaman
Stunting pada anak masih dapat dioptimalkan jika ditemukan dan ditangani sedini mungkin. Dokter gizi menjelaskan tanda dan langkah penanganannya.
361 siswa di Karo diduga keracunan usai menyantap MBG. Satu siswa dirawat intensif di RSU Haji Medan karena mengalami penurunan kesadaran.
Polisi mengamankan pria yang diduga berkaitan dengan pelemparan benda diduga molotov di dua Pos Lantas Surabaya. Kota dipastikan kondusif.
RSUP Dr. Sardjito, UGM, dan PERKI Cabang Jogja menggelar deteksi dini penyakit jantung di Gunungkidul untuk menemukan faktor risiko warga.