KEKERASAN BANTUL : Terobos Portal, Warga Dianiaya Polisi

Senin, 06 April 2015 13:20 WIB
KEKERASAN BANTUL : Terobos Portal, Warga Dianiaya Polisi

Ilustrasi bentrok (JIBI/Solopos/Dok.)

Kekerasan Bantul yang diduga dilakukan polisi terjadi lantaran seorang warga menerobos portal.

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang warga Dusun Nogosari, Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri, Junianto, diduga menjadi korban penganiayaan dua polisi yang berjaga di Sekolah Polisi Negeri (SPN) Jogja. Dia dianiaya pada Sabtu (4/4/2015) sore lantaran melintas di areal persawahan yang diklaim SPN sebagai daerah terlarang bagi warga. Lokasi SPN berada di Desa Selopamioro.

Kepala Desa Selopamioro, Himawan, mengatakan pada pukul 16.00 WIB korban yang berusia 27 tahun itu mengangkut padi dari sawahnya dan melintasi portal di areal SPN yang dijaga polisi.

“Dia [Junianto] lewat portal itu tidak kula nuwun. Malah menerobos lalu mbleyer-mbleyer,” kata dia, Minggu (5/4/2015).

Polisi yang saat itu berjaga lantas memberhentikan kendaraannya karena sudah ada aturan siapapun yang melintas harus menjaga etika berkendara. Sempat terjadi adu mulut dan akhirnya penganiayaan pun terjadi.

Menurut keterangan warga desa setempat yang tidak mau disebutkan namanya, penganiayaan ini merupakan ketiga kalinya polisi berselisih dengan warga. Kasus pertama, polisi menembak anjing milik warga dan kasus kedua serta ketiga adalah penganiayaan berupa pemukulan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online