Terbukti Gunakan Narkoba, Penghuni Rusunawa akan Diberhentikan Sewa

Sunartono
Sunartono Selasa, 14 April 2015 23:20 WIB
Terbukti Gunakan Narkoba, Penghuni Rusunawa akan Diberhentikan Sewa

Penghuni Rusunawa yang terbukti menggunakan narkoba akan diberhentikan sewanya

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rusunawa Sleman Ahmad Sarbini mengungkapkan sebelumnya sudah merencanakan upaya penertiban para penghuni termasuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di rusunawa.

Jika ada penghuni terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, katanya, maka pihaknya akan langsung menghentikan sewa.

"Kami sejak awal sudah mengupayakan untuk antisipasi narkoba termasuk tiap malam ada ronda di rusun ini,” ungkap Sarbini, di sela tes urine di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Dabag, Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa (14/4/2015).

Ia mengatakan pada pagi hari dimungkinkan sekitar 320 penghuni di rusunawa tersebut, tapi ada beberapa yang ijin keluar dan juga berangkat kerja.

Kasi Intel Bidang Pemberantasan BNNP DIY Kompol Siti Alfiah mengatakan pihaknya menargetkan bisa memeriksa seluruh penghuni, pada pagi itu.

Tetapi sebagian besar tidak berada di tempat dan hasil tes negatif. Bahkan ada beberapa penghuni yang sengaja menutup pintu kamar juga melepas identitas penghuni yang seharusnya tertempel di dinding dekat pintu kamar.

“Sasarannya semua tapi banyak yang tidak berada di tempat. Kami akan melakukannya lagi di beberapa rusunawa di Sleman. Semua kawasan atau tempat yang menjadi sasaran kami terutama untuk rehabilitasi akan kami lakukan tes urine,” ungkapnya seusai memimpin giat tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online