UMRAH 2015 : Visa Kembali Dibatasi

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 21 April 2015 04:20 WIB
UMRAH 2015 : Visa Kembali Dibatasi

Jemaah ibadah haji melemparkan batu ke pilar perlambang setan di Mina, tak jauh dari kota suci Mekah, Sabtu (4/10/2014). Prosesi lempar jumrah itu mereka lakukan setelah mereka bermalam di padang Arafah yang menasbihkan sahnya ibadah haji. Saat melakukan perjalanan dari Arafah, sebelum tiba di Mina, sekitar 15 km dari arah Padang Arafah lewat tengah malam, para jemaah haji mabit di Muzdalifah, kemudian mengambil batu kerikil untuk melempar jumrah tersebut. (JIBI/Solopos/Reuters/Muhammad Hamed)

Umrah 2015 untuk visa kembali dibatasi.

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Arab Saudi, kembali melakukan pembatasan visa umrah. Kebijakan tersebut diterapkan mulai 20 April 2015.

Menurut owner Hariza Tour Umrah dan Haji, Haryantiningroom, informasi terkait pembatasan visa umrah tersebut diterima dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh), Sabtu (18/4/2015).

"Iya, pembatasan visa untuk tahun ini mulai dilakukan. Saya sudah setop pendaftaran, kawatir tidak dapat visa dan mengecewakan calon jamaah," kata Yanti saat ditemui Harianjogja.com di Ambarrrukmo Plaza, Minggu (19/4/2015).

Yanti mengaku belum mengetahui, kuota visa yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk jamaah umrah dari Indonesia. Hanya saja, sambungnya, pembatasan visa umrah tersebut dilakukan untuk bulan Rajab, Syakban dan Ramadan. Sejumlah travel agent umrah dan haji mulai membatasi perekrutan jamaah umrah. Beruntung, sambung Yanti, sebanyak 39 orang jamaah dari Jogja sudah mendapat visa keberangkatan untuk 27 Mei mendatang. Begitu juga dengan dua rombongan yang berangkat saat Ramadan, yakni pada 17 dan 24 Juni.

"Yang jelas, visa umrah dibatasi di tiga bulan itu. Kami hanya berharap agar masyarakat hati-hati saat
melakukan pendafaran. Dapatkan informasi yang jelas, jangan asal mendaftar," kata Yanti.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Joko Asmoro mengatakan, pembatasan kuota visa umrah tersebut terjadi setiap tahun. Dia membantah, pembatasan dan penutupan visa umrah tersebut merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.

"Ya, setiap tahun mereka melakukan pembatasan visa umrah," ujar Joko.

Selain agenda tahunan, lanjut Joko, pembatasan visa umrah juga terkait dengan tingginya jumlah pendaftar jamaah umrah yang terjadi setiap tahun. Pada 2013, misalnya, tercatat sebanyak 511.982 jamaah umrah yang berangkat. Sementara, 2014 lalu tercatat jumlah jamaah umrah yang terdaftar mencapai 800.000 jamaah.

"Sebelum ada pembatasan, setiap bulan jamaah umrah yang berangkat antara 120.000 hingga 150.000 orang. Namun, akibat pembatasan visa umrah tersebut hanya 15% dari jumlah tersebut yang berangkat," tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online